EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan Bank Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit untuk segmen UMKM dan koperasi sebesar Rp 441 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bank-bank BUMN tersebut telah merampungkan proses restrukturisasi dalam kurun waktu 3,5 bulan sejak keluarnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Dalam waktu 3,5 bulan setelah keluarnya POJK mengenai restrukturisasi, bank-bank BUMN sudah selesai melaksanakannya. Total restrukturisasi yang dilakukan sebesar Rp 441 triliun," ujar Arya di Jakarta, Rabu (29/7).
Arya memerinci detail restrukturisasi untuk UMKM meliputi KUR sebesar Rp 51 triliun, mikro sebesar Rp 74 triliun, kemudian SME sebesar Rp 104,6 triliun dan totalsekitar Rp 229 triliun. Kemudian lainnya, lanjut Arya, total untuk consumer dan whosale sebesar Rp 211 triliun.
"Jadi total Rp 441 trilliun itu adalah utang yang sudah berhasil direstrukturisasi dan diselesaikan teman-teman Himbara dalam tempo 3,5 bulan," ucap Arya.
Untuk rincian per bank, Arya menjelaskan total restrukturisasi yang dilakukan BRI sebesar Rp 171,9 triliun, Mandiri sebesar Rp 112,4 triliun, BNI sebesar Rp 120,2 triliun, dan
BTN sebesar Rp 36,46 triliun.
"Apa yang diminta Pak Jokowi untuk mempercepat restrukturisasi ekonomi yang berhubungan langsung dengan rakyat itu dalam tempo 3,5 bulan sudah dilaksanakan Himbara," lanjut Arya.
Arya berharap dengan restrukturisasi yang dilakukan BUMN ini akan membantu UMKM tetap bergerak di tengah dampak pandemi dan tidak terbebani dengan beratnya cicilan.
"Kita harapkan ini bisa membuat UMKM kembali bisa bergerak dan menumbuhkan ekonomi. Permintaan dari Pak Jokowi itu percepatan UMKM dan bidang swasta lainnya, apalagi yang berkaitan dengan consumer bisa diterima para pelanggan juga. Kita harapkan bisa membuat masyarakat terbantu," kata Arya menambahkan.