PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini ini sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifkan akibat COVID-19.
Ishak Chandra, Presiden Direktur sekaligus CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) menjelaskan bahwa perseroan menganggap saham TRIN terlalu murah dengan proyeksi pendapatan tahun 2021-2023 karena saat ini pendapatan belum bisa dibukukan sama sekali karena penerapan PSAK 72. Jadi saatnya mengumpulkan saham perseroan sedikit demi sedikit jika pasar ingin menjual dengan harga bagus. "Anggap aja kami investasi di saham kami sendiri,” katanya.
Dana pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, serta biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. Seluruh dana yang digunakan untuk aksi korporasi ini berasal dari dana internal perusahaan.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham ini tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha.
Perseroan telah menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia untuk melakukan pembelian kembali saham. Rencananya, perseroan akan melakukan periode buyback saham pada tanggal 6 Agustus 2020 hingga 7 November 2020 yang akan datang. Aksi korporasi ini akan memperhatikan undangundang yang berlaku, Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui perdagangan di BEI, Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id