EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, pembiayaan dana bergulir bagi koperasi akan terus ditingkatkan. Ia menambahkan, dirinya pun sudah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) yang memungkinkan satu koperasi mendapatkan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB KUMKM) hingga Rp 100 miliar.
Teten mengakui, sebelumnya sulit memperoleh dana bergulir. "Kini LPDB KUMKM sedang mereformasi diri agar lebih mudah diakses koperasi di Indonesia," ujarnya melalui siaran pers pada Kamis (6/8).
Teten juga meyakini, dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk LPDB sebesar Rp 1 triliun akan habis terserap pada September 2020 mendatang. "Saya sudah meminta tambahan dana itu dari Menteri Keuangan," kata Menkop.
Ia berharap, kerja sama dan sinergi antara LPDB KUMKM dengan Perhimpunan BMT Indonesia bisa menjadi model penyaluran bagi UMKM. Terutama melalui koperasi yang lebih ramah.
"Kami mengurus lebih dari 60 juta UMKM seluruh Indonesia. Maka saya ingin menyalurkannya melalui model channeling, termasuk BMT yang anggotanya dominan pelaku UMKM," jelasnya. Apalagi, lanjut Teten, BMT biasa melakukan pendampingan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Sekjen Perhimpunan BMT Indonesia Mursida Rambe berharap, LPDB secepatnya menyalurkan dana bergulir yang amat dibutuhkan koperasi. "Bila koperasi BMT mendapatkan dana bergulir, maka akan bisa menggerakkan kembali pelaku UMKM," kata dia.
Saat ini, Perhimpunan BMT Indonesia memiliki anggota sebanyak 322 BMT di sembilan provinsi. Perhimpunan BMT pun memiliki jumlah anggota sebanyak 4 juta orang dan 1.610 pasar tradisional.