EKBIS.CO, JAKARTA -- BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengantongi kontrak baru senilai Rp8,13 triliun per akhir Juni 2020. Kontrak baru tersebut diperoleh dari proyek pembangunan jalan tol, fasilitas kesehatan, gedung, industri, hingga proyek sipil lainnya.
“Proyek jalan tol masih menjadi pendongkrak nilai kontrak baru Waskita. Di sisi lain, dalam rangka meningkatkan diversifikasi jenis proyek, perseroan juga melaksanakan pembangunan fasilitas kesehatan, jaringan gas, dan pembangunan pabrik kelapa sawit,” kata President Director PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8).
Dari total nilai kontrak baru Waskita Karya pada semester I 2020 itu, sekitar 58 persen merupakan proyek beberapa ruas jalan tol.
Proyek-proyek tersebut antara lain ruas tol Bogor - Ciawi - Sukabumi paket III dan IV dengan nilai kontrak Rp3,3 triliun dan ruas tol Pasuruan - Probolinggo seksi IV dengan nilai Rp1,3 triliun.
Selain itu, Waskita Karya juga berkontribusi dalam pembangunan rumah sakit COVID-19 di beberapa daerah antara lain pembangunan Ruang Isolasi RS Fatmawati di Jakarta, fasilitas Observasi & Karantina Pulau Galang di Riau, serta Ruang Isolasi Penyakit Infeksi Emerging RS Adam Malik di Medan.
Perseroan juga memperoleh kontrak proyek pembangunan sarana pendidikan yaitu Gedung Universitas Islam Negeri Jambi dan Politeknik Negeri Malang.
Sepanjang 2020, Waskita Karya menargetkan nilai kontrak baru sebesar Rp26 triliun. Sementara hingga Juni 2020, sudah mengantongi 30 persen dari target nilai kontrak baru dan optimistis dapat terpenuhi sesuai target yang ditetapkan.
“Ke depan, Waskita fokus menggarap proyek-proyek konvensional sehingga tidak lagi banyak bergantung pada proyek dari business development ataupun proyek jalan tol saja.” ujar Destiawan.
Selain itu dalam rangka mengendalikan beban keuangan dan leverage, Waskita lebih selektif mengikuti proyek dengan skema turnkey project. Waskita akan mulai fokus untuk melakukan ekpansi ke pasar luar negeri.
Turnkey project adalah skema proyek di mana pembayaran oleh developer atau pemilik proyek terhadap kontraktor sebagai pelaksana pada saat pekerjaan telah selesai seluruhnya atau pada saat proyek serah terima dari pelaksana ke pemilik.
“Kami sudah memetakan potensi proyek di beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika.” ujar Destiawan.