Rabu 12 Aug 2020 18:25 WIB

Kemenkeu: Hibah UMKM dan Subsidi Gaji Bisa Dongkrak PDB

Bantuan diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolandha
Pedagang membuat makanan khas Betawi kerak telur,  di Kawasan Wisata Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah optimistis dua program bantuan terbaru yang diluncurkan pemerintah, yakni subsidi gaji bagi pekerja bergaji rendah dan hibah untuk UMKM, mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
Foto: ANTARA/ASPRILLA DWI ADHA
Pedagang membuat makanan khas Betawi kerak telur, di Kawasan Wisata Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah optimistis dua program bantuan terbaru yang diluncurkan pemerintah, yakni subsidi gaji bagi pekerja bergaji rendah dan hibah untuk UMKM, mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah optimistis dua program bantuan terbaru yang diluncurkan pemerintah, yakni subsidi gaji bagi pekerja bergaji rendah dan hibah untuk UMKM, mampu mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan bahwa dua program yang baru saja dirilis ini menyasar sisi produksi dan konsumsi sekaligus.

Bantuan hibah untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta, ujar Askolani, diyakini mampu membantu pelaku usaha untuk menggenjot produksinya kembali. Pelaku UMKM memang menjadi salah satu pihak yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 akibat lesunya daya beli masyarakat. Dengan bantuan modal secara cuma-cuma ini, diharapkan para pelaku usaha mampu memulai produksinya kembali.

Di sisi lain, bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi pekerja dan buruh bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan diharapkan mampu menggenjot daya beli. Artinya, bantuan ini menyasar sisi konsumsi masyarakat yang selama ini lemah akibat penurunan pemasukan.

"Hibah untuk UMKM akan membantu sisi produksi. Dan kalau dicombine dengan kebijakan lainnya, juga membantu dari sisi demand. Yang saat ini dalam proses misalnya bantuan pegawai dengan income di bawah Rp 5 juta. Kombinasi dari supply-demand ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli dan produksi, dan ujungnya bisa memperkuat GDP," jelas Askolani dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (12/8).

Senada dengan Askolani, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono meyakini bahwa program hibah untuk UMKM ini mampu membangkitkan lagi perekonomian Indonesia. Seperti diketahui, kinerja ekonomi nasional terkontraksi hingga -5,32 persen pada kuartal II 2020. Pertumbuhan PDB nasional harus positif pada kuartal III nanti agar Indonesia bisa terhindari dari jurang resesi.

"Stimulus sebelumnya adalah subsidi bunga, restrukturisasi kredit, penjaminan, dan stimulus berupa PPh yang ditanggung pemerintah. Belum ada pemberian bantuan secara langsung seperti ini, khususnya segmen UMKM. Karenanya kami yakin bantuan ini bisa besar kontribusinya untuk menumbuhnya PDB kita di kuartal III 2020," kata Susi.  

Seperti diketahui, pemerintah kembali menyiapkan bantuan bagi masyarakat demi mendorong lagi daya beli yang tengah lesu. Setelah pekan lalu diluncurkan subsidi bagi karyawan bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan, kini giliran pelaku UMKM yang akan mendapat bantuannya. Bantuan ini berupa hibah sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap UMKM produktif yang memenuhi syarat.

Dana hibah ini akan diberikan kepada sedikitnya 12 juta pelaku UMKM. Total anggaran yang disiapkan Rp 22 triliun dan pencairannya ditargetkan mulai Agustus ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement