EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran terbesar untuk tahun 2021. Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp 149,81 triliun. Tingginya anggaran tersebut lantaran banyaknya proyek pembangunan tahun ini yang tertunda sehingga akan dirampungkan pada tahun depan.
"Tahun 2020, Kementerian PUPR delay beberapa pekerjaan, bukan membatalkan. Yang tadinya single years menjadi multi years," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU RAPBN 2021, Jumat (14/8).
Basuki mengatakan, sesuai pagu indikatif di awal Kementerian PUPR mendapatkan alokasi sebesar Rp 115,58 triliun. Selanjutnya, berdasarkan Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, kementeriannya mendapatkan alokasi anggaran tambahan sebanyak Rp 34,23 triliun sehingga total anggaran sebesar Rp 149,81 triliun.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari total anggaran itu, sebanyak 58,55 triliun digunakan untuk bidang sumber daya air. Selanjutnya, sebanyak Rp 53,96 triliun dipakai untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Adapun untuk bidang permukiman seperti pembangunan fasilitas air bersih, sanitasi, persampahan, dan infrastruktur strategis dialokasikan sebanyak Rp 26,56 triliun.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan, dialokasikan pula untuk bidang perumahan sebanyak Rp 8,09 triliun. Terakhir, yakni anggaran dukungan manajemen untuk pembinaan konstruksi, pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur wilayah, sekretariat dan inspektorat sebesar Rp 2,65 triliun.
Dari total keseluruhan anggaran itu, Basuki mengatakan, komponen untuk padat karya tunai dialokasikan sekurang-kurangnya sama dengan tahun 2020 yakni sekitar Rp 12 triliun atau 8,05 persen dari pagu anggaraan Kementerian PUPR tahun 2021."Program padat karya di tahun 2021 dialokasikan kurang lebih Rp 12 triliun untuk membuka sekitar 700 ribu lapangan kerja," ujarnya.