EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten sebesar Rp 126 miliar dari total pembiayaan sindikasi Rp 226 miliar. Penandatangan perjanjian pembiayaan investasi ini berlangsung di Kantor PT Tirta Tangsel Mandiri, Rabu (19/8).
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo berharap pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur air bersih warga Tangerang Selatan. "Pembiayaan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah yaitu air minum aman dan berkelanjutan 100 persen," katanya, dalam keterangan pers, Kamis (20/8).
Pemimpin Divisi Komersial BNI Syariah, Daryanto Tri Sumardono mengatakan potensi bisnis pengelolaan air minum di Indonesia masih cukup besar didorong oleh beberapa faktor. Salah satunya konsumsi air masyarakat Indonesia yang tinggi dan investasi di sektor ini masih terbuka lebar.
Sehingga diharapkan pembiayaan sindikasi ini bisa menjadi awal yang baik bagi semua pihak. BNI Syariah juga mendukung PT PP Infrastruktur menjadi leader penyediaan air minum di Indonesia.
Direktur Utama PT Tirta Tangsel Mandiri, Denny Kadarwati mengatakan pembangunan instalasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke tahap 1 ini ditargetkan bisa melayani 33 ribu sambungan rumah. Sampai saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 5.500 pelanggan individu dan equivalent 2.200 pelanggan besar.
Jika ditotal saat ini menurut Denny, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke sudah menjangkau 35 persen kebutuhan air minum masyarakat Tangerang Selatan. Untuk meningkatkan jangkauan pemasangan, PT Tirta Tangsel Mandiri melakukan beberapa edukasi dan sosialisasi terkait kualitas air tanah dan bagaimana upaya untuk menjaga kualitas lingkungan.
Dalam menyalurkan pembiayaan, BNI Syariah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta berlandaskan prinsip syariah. Dengan membiayai proyek pemerintah daerah, diharapkan risiko bisnisnya lebih rendah.
Selain BNI Syariah, ada dua bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini yaitu Bank Panin Dubai Syariah dan Bank Jabar Banten Syariah. Sindikasi ini menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMq) yang mempunyai jangka waktu pembiayaan maksimum 120 bulan sejak ditandatangani Perjanjian Line Facility Pembiayaan MMq.
PT Tirta Tangsel Mandiri bekerja sama dengan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (BUMD Kota Tangerang Selatan) untuk pengembangan SPAM Kali Angke di Tangerang Selatan. Skema bisnis proyek ini dibagi menjadi tiga yaitu Kerjasama Hulu, Kerjasama Hilir, dan Kerjasama Pengadaan Tanah.
Untuk Kerjasama Hulu, pembangunan dan pengoperasian SPAM Angke dimulai dari intake dari Sungai Angke sampai dengan air siap minum di flow meter oleh PT Tirta Tangsel Mandiri dengan pembayaran setiap bulannya oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan sesuai dengan angka air yang terserap di flow meter. Untuk kerja sama Hilir, pembangunan jalur perpipaan dengan total panjang 301,7 km oleh PT Tirta Tangsel Mandiri dan pengoperasian dan pengelolaan jalur perpipaan setelah masa retensi habis oleh PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
PT Tirta Tangsel Mandiri merupakan Perusahaan yang didirikan oleh PT PP Infrastruktur di tahun 2018. PT PP Infrastruktur sendiri merupakan anak usaha dari PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yang didirikan pada tahun 2016.