Ahad 23 Aug 2020 08:42 WIB

Proses Amdal Blok Masela Masih Terkendala Pandemi Covid-19

Proses amdal Blok Masela baru mencapai 60 persen.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
 Ilustrasi Kilang. Dampak pandemi Covid-19 membuat operator Blok Masela, Inpex Masela terkendala penuntasan proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini proses Amdal masih 60 persen.
Foto: Antara/FB Anggoro
Ilustrasi Kilang. Dampak pandemi Covid-19 membuat operator Blok Masela, Inpex Masela terkendala penuntasan proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini proses Amdal masih 60 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dampak pandemi Covid-19 membuat operator Blok Masela, Inpex Masela terkendala penuntasan proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Saat ini proses Amdal masih 60 persen.

Act Corporate Communication Manager INPEX Masela Moch N Kurniawan menuturkan, studi Amdal direncanakan dapat berlangsung sesuai jadwal yang ditentukan dalam Plan of Development (PoD) Blok Masela yang ditargetkan tahun ini. Kendati demikian, Kurniawan mengungkapkan, dampak pandemi covid-19 berpotensi membuat jadwal Amdal mengalami penyesuaian kembali.

Baca Juga

"Dengan adanya situasi pandemi Covid-19, jadwal rencana kerja AMDAL dipertimbangkan untuk dilakukan kaji ulang dengan persetujuan pemerintah. Saat ini kami tengah berdiskusi dengan instansi pemerintah terkait untuk melakukan langkah-langkah terbaik dalam memitigasi jadwal AMDAL akibat pandemi Covid-19," ujar Iwan kepada Republika.co.id, Ahad (23/8).

Iwan juga menjelaskan pengumpulan data rona lingkungan terbagi menjadi dua yakni rona lingkungan musim kemarau dan musim penghujan. Inpex telah merampungkan seluruh pengumpulan data rona lingkungan untuk musim kemarau. Saat ini, Inpex tengah berfokus menyelesaikan pengumpulan data rona lingkungan musim penghujan yang realisasinya kini telah mencapai 60 persen.

Iwan menambahkan, sisa pengerjaan survei 40 persen meliputi pengambilan sampel air permukaan, pengukuran debit sungai, dan pengamatan mamalia laut. Dalam tahapan ini, Inpex bakal melakukan konsultasi dengan otoritas pemerintah terkait khususnya seputar pengambilan sampel lanjutan maupun metodologi lain yang digunakan.

"Tahapan penting ke depan selanjutnya adalah menyelesaikan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)," ujar Iwan.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan pihaknya siap mendukung keberlangsungan proyek Masela termasuk terkait penyiapan lahan. "Tergantung Inpex mau selesaikan kapan, kita tunggu saja. Nggak mungkin selesaikan kalau nggak ada dorongan dari Inpex," ujar Murad, Selasa (4/8).

Murad melanjutkan, pihaknya kali lalu telah mengeluarkan Surat Keputusan penetapan lokasi pelabuhan LNG Masela di Pulau Nustual seluas 27 hektare. "Saya kemarin sudah serahkan satu pulau yang masyarakat di situ sekitar dua atau tiga kepala keluarga. Jangan ragu dan bimbang dengan komitmen Pemda," tegas Murad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement