EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020. "Mereka menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau nol persen," katanya dalam raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/8).
Sri Mulyani merinci kedelapan daerah itu adalah Provinsi DKI Jakarta yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp 4,46 triliun tahun ini dan Rp 8,02 triliun untuk 2021 sehingga totalnya Rp 12,48 triliun.
Kedua, Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk peningkatan infrastruktur sebesar Rp 1,9 triliun untuk tahun ini dan Rp 2,09 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 4 triliun.
Ketiga, Provinsi Banten yang mengusulkan pinjaman pada 23 Juli 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 802 miliar untuk tahun ini dan Rp 3,31 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 4,12 triliun.
Keempat, Provinsi Gorontalo yang mengusulkan pinjaman pada 4 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 30 miliar untuk tahun ini dan Rp 1,51 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 1,54 triliun.
Kelima, Provinsi Sulawesi Selatan yang mengusulkan pinjaman pada 6 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,95 triliun untuk tahun ini dan Rp 1 triliun untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp 2,95 triliun.
Keenam, Provinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan pinjaman pada 10 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 1,02 triliun.
Ketujuh adalah Kabupaten Probolinggo yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 9,38 miliar untuk tahun ini dan Rp 129,19 miliar untuk 2021 sehingga totalnya adalah Rp138,5 miliar.
Terakhir yakni Kota Bogor yang mengusulkan pinjaman pada 7 Agustus 2020 untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 2,05 triliun untuk tahun ini.
Sri Mulyani menyatakan total keseluruhan pinjaman yang diajukan oleh delapan daerah tersebut adalah sebesar Rp 12,24 triliun untuk 2020 dan Rp 16,07 triliun untuk 2021.
"Untuk 2021 nanti akan dibahas dalam RAPBN 2021 sehingga total untuk pinjaman daerah dalam masa susah di mana PAD mereka mengalami penurunan yang sangat drastis saat ini mencapai Rp 28,32 triliun," jelasnya.