EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Asuransi Simas Jiwa (ASJ) mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 9,67 triliun pada semester I 2020. Angka ini naik 33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,28 triliun.
Direktur Utama Asuransi Simas Jiwa IJ Soegeng Wibowo mengatakan, perusahaan masih menggempur semua lini usaha di tengah pandemi Covid-19. Soegeng menambahkan, perusahaan juga mencatatkan pertumbuhan jumlah peserta atau polis sebesar 15 persen dari 179,9 ribu orang menjadi 226,9 ribu orang.
"Hal ini membuktikan kepercayaan nasabah untuk tetap memilih produk Asuransi Simas Jiwa sebagai salah satu solusi berinvestasi dalam kondisi pandemi saat ini," kata Soegeng kepada wartawan, Selasa (25/8).
Dari sisi tingkat solvabilitas, lanjut Soegeng, perhitungan RBC sebesar 908 persen jauh di atas batas minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen. Hal ini mencerminkan ASJ merupakan perusahaan yang sehat.
"ASJ telah menerbitkan produk baru yang bernama SiJi Corona Protection yakni asuransi yang memberikan manfaat apabila tertanggung terdiagnosis penyakit Covid-19 dan manfaat jika tertanggung meninggal dunia baik karena penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19 maupun karena sebab lain," ucapnya.
Adapun yang menjadi keunggulan dari produk ini, diantaranya memberikan proteksi terhadap Covid-19 baik mulai terdiagnosis sampai dengan meninggal dunia.
Kata dia, tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan medis untuk dapat diterima pertanggungannya. Ia mengatakan, proses pembelian dan klaim juga dapat dilakukan secara daring.