EKBIS.CO, JAKARTA -- Likuiditas perbankan syariah luber di masa pandemi Covid-19. Selain imbas peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) karena masyarakat menahan konsumsi, juga dipengaruhi lemahnya penyaluran pembiayaan karena lemahnya permintaan.
Pengamat Ekonomi Syariah STEI SEBI, Azis Setiawan mengatakan permintaan pembiayaan akan rendah dan bank syariah sulit untuk ekspansi pembiayaan karena dunia usaha yang lesu. Sehingga likuiditas perbankan butuh penyaluran untuk menjaga rasio efisiensi.
"Kabar baiknya, pemerintah sedang ekspansi belanjanya sehingga memperlebar defisit budgetnya," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (26/8).
Defisit budget pemerintah ini akan ditutup dengan surat utang atau penerbitan SBN, termasuk sukuk yang cukup besar. Rencana penerbitan utang dalam Perubahan APBN 2020 tercatat mencapai lebih Rp 1.200 triliun dan dalam RAPBN 2021 mencapai lebih Rp 1.000 triliun.
Sehingga, kelebihan likuiditas bank syariah bisa diarahkan pada penempatan pada sukuk negara yang diterbitkan dengan imbal hasil yang cukup tinggi. Kelebihan likuiditas bank syariah akan tetap menjadi sumber yang produktif bagi pendapatan dan profitabilitas bank syariah.
Secara umum, Azis menilai secara industri tidak ada masalah terkait likuiditas. Terlebih kelas menengah atas juga masih hati-hati untuk belanja sehingga meningkatkan saving atau tabungan dan DPK bank syariah.
Pemerintah juga terlihat hati-hati untuk terus membantu likuiditas perbankan termasuk bank syariah. Jadi, secara industri likuiditas belum menjadi masalah, meski secara individual bank masih perlu dilihat lebih mendalam.
"Dikhawatirkan adanya shifting likuiditas ke bank yang dipersepsi nasabah lebih kuat, di tengah ketidakpastian ekonomi kedepan yang masih tinggi," katanya.
Meski ke depan pelebaran defisit akan menjadi tantangan, ia berharap kebijakan dan program pemerintah bisa efektif berjalan dan tidak tereduksi oleh rezim birokrasi yang lamban dan tidak gesit. Berbagai sumbatan program stimulus perlu cepat dibongkar agar aliran ekonominya bergerak cepat kembali.