EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor risiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.
Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan coverage penjaminan simpanan masih memadai sekitar 99,91 persen dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Kemudian tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.
DPK hingga bulan Agustus 2020 sebesar Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/8).
Sementara Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menambahkan kondisi industri perbankan masih kuat dan stabil menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir 2020. Hal ini terlihat masih perkasanya rasio permodalan dan likuiditas perbankan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada posisi Juni, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 22,59 persen. Posisi ini masih jauh dari batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 12 persen.
"Jadi kalau dilihat secara modal perbankan rata-rata semuanya bagus karena 22 persen CAR-nya. Terus dari sisi likuiditas rasionya juga masih bagus cuma kan individu bank beda-beda," ujarnya kepada Republika.co.id.
Selain CAR, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57 persen dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada pada level 26,02 persen, jauh berada di atas threshold 50 persen dan 10 persen.
Dari sisi likuiditas, lanjut Aviliani, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Sebab kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas perbankan.
“Sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.
Namun kata Aviliani, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan masih panjang ini diperkirakan akan memengaruhi profitabilitas perbankan.
"Jadi kalau sampai akhir tahun kondisi profit pasti banyak yang turun, mungkin ada 1-2 bank yang tumbuh tapi kmungkinan banyak yang menurun," ucapnya.