EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi sejumlah bantuan pemerintah terhadap sektor usaha, termasuk subsidi gaji untuk para pekerja di masa pandemi covid-19. Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyampaikan komitmen Kadin dalam mendukung efektivitas bantuan agar tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Rosan saat jumpa pers bersama dengan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir terkait pengawasan distribusi subsidi gaji di Jakarta, Rabu (2/9).
Rosan menilai sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah sangat membantu peningkatkan daya beli yang berdampak baik bagi sektor usaha. "Secara berkala kita terus memberi masukan melalui Pak Erick selaku ketua pelaksana (KPCPEN)," ujar Rosan.
Rosan melihat implementasi dari serapan alokasi dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional relatif agak lambat. Hal itu menjadi salah satu masukan Kadin kepada Erick agar pemerintah mempercepat serapan dana.
"Masukan kita ialah implementasi (program) pemerintah yang memang sudah dicanangkan, anggaran yang sudah ada ini dilaksanakan secara cepat, tepat, terbuka dan dampaknya bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Rosan.
Rosan menyebut penyaluran dana sebesar Rp 695,2 triliun baru mencapai 27 persen yang mana sektor kesehatan dan korporasi masih nol persen. Sementara instensif usaha baru sebesar 14 persen. Rosan menilai implementasi tersebut masih sangat rendah mengingat dunia usaha dan UMKM merupakan sektor yang paling terdampak pandemi.
Rosan menilai rendahnya penyerapan tak lepas dari perlunya ada penyempurnaan dari penyaluran stimulus serta persyaratan yang begitu kaku."Contoh stimulus untuk perpajakan hanya 14 persen, berarti itu perlu disempurnakan karena mungkin saat ini sudah tidak mampu bayar pajak, jadi meski dikasih diskon manfaatnya belum optimal," lanjut Rosan.
Selain implementasi bantuan, Kadin menikai pemerintah perlu melalukan perbaikan dalam sektor perizinan hingga dukungan terhadap UMKM lebih maksimal. Rosan juga mengusulkan anggaran sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun dimanfaatkan untuk mendorong reformasi kesehatan seperti peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan rumah sakit.
"Jadi tidak hanya jadi biaya tapi juga menjadi investasi sesudah covid ini," kata Rosan menambahkan.