EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi penyaluran kredit sektor manufaktur akan meningkat pada semester dua tahun ini. Hal ini terlihat dari Indikator Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia sebesar 50,8 persen pada Agustus 2020.
Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan besaran PMI mengindikasikan enam bulan ke depan perusahaan manufaktur akan meningkatkan kapasitas produksi. Padahal PMI pada Juli 2020 sebesar 46,9 persen yang mengindikasikan produksi industri masih rendah.
“Sejak bulan lalu industri manufaktur telah melakukan belanja raw material. Kapasitas industri manufaktur akan meningkat,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/9).
Adapun realisasi penyaluran kredit sektor manufaktur berada pada level 1,66 persen per Juli 2020. Realiasi tersebut meningkat dari posisi Juni 2020 dengan pertumbuhan kredit industri pengolahan sebesar 1,23 persen.
"Angka di atas 50 (PMI) berikan sinyal positif permintaan kredit semester kedua, kuartal III dan kuartal IV pasti akan naik," ucapnya.
Sedangkan pertumbuhan sektor pertambangan tumbuh sebesar 11,29 pada Juli 2020. Realisasi ini lebih tinggi dari posisi Juni 2020 sebesar 7,69 persen.
Kredit sektor konstruksi meningkat 3,08 persen per Juli 2020. Realisasinya justru lebih rendah dari posisi Juni 2020 sebesar 4,41 persen.
Dari segi jenis penggunaan kredit, kredit investasi tumbuh cukup menggemberikan per Juli 2020 sebesar 5,92 persen, diikuti sektor konsumi tumbuh 1,45 persen, dan kredit modal kerja terkoreksi 0,86 persen.Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit per Juli 2020 sebesar 1,53 persen atau meningkat dari posisi Juni 2020 sebesar 1,49 persen.
“Kredit Juli 2020 yang masih positif dibandingkan Juli tahun lalu yang saat itu ekonomi masih sehat dan sekarang dalam kondisi belum sehat sepenuhnya dan kredit bisa kucur positif," ucapnya.