Selasa 08 Sep 2020 11:28 WIB

Seluruh UMKM Terdampak Jika Pandemi Berlangsung Hingga 2021

Sebagian besar pelaku usaha mengakui mengalami penurunan penjualan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan produksi kerupuk di salah satu rumah produksi kerupuk di Kampung Babakan Hurip, Desa Cipadung, Kabupaten Sumedang, Selasa (8/9). Sampai saat ini,  dampak pandemi ke UMKM masih bervariasi. Sebagian besar pelaku usaha mengakui mengalami penurunan penjualan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja menyelesaikan produksi kerupuk di salah satu rumah produksi kerupuk di Kampung Babakan Hurip, Desa Cipadung, Kabupaten Sumedang, Selasa (8/9). Sampai saat ini, dampak pandemi ke UMKM masih bervariasi. Sebagian besar pelaku usaha mengakui mengalami penurunan penjualan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan, seluruh bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan terdampak apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai tahun depan. Perhitungan ini berdasarkan kajian LIPI mengenai dampak pandemi terhadap UMKM.

Merujuk pada data itu, Kunta menjelaskan, jika pandemi Covid-19 masih terjadi sampai Oktober, dampaknya akan dirasakan pada 85,42 persen bisnis UMKM. Efek terberat akan dirasakan apabila penyebaran virus corona terus berlangsung sampai dengan April 2021.

Baca Juga

"Ini yang bahaya, karena 100 persen akan kena dampaknya. Kita ingin ini tidak terjadi," ujarnya  dalam Webinar Prospek Pemulihan Ekonomi Industri Kecil dan Menengah, Selasa (8/9).

Sampai saat ini, Kunta mengatakan, dampak pandemi ke UMKM masih bervariasi. Sebagian besar pelaku usaha mengakui mengalami penurunan penjualan. Penurunan terbesar terjadi pada mereka yang masih mengandalkan toko fisik.

Berbagai sektor terkena dampaknya. Kunta mengatakan, dari pertanian, pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor hingga penyediaan akomodasi, makanan dan minuman.

Di sisi lain, masih ada UMKM yang bertahan dan bahkan penjualannya meningkat. Hanya saja, jumlahnya memang sedikit, yakni 2,65 persen dari pelaku UMKM.

Ketika UMKM tidak mampu mempertahankan usahanya, efek berantai yang terjadi akan sangat besar. "Pasti akan ada (peningkatan) kredit macet, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masif dan kebangkrutan bagi pemilik usaha," ucap Kunta.

Untuk mengurangi kerentanan tersebut, Kunta menjelaskan, pemerintah memberikan berbagai stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) UMKM tahun ini dengan total anggaran Rp 123,46 triliun. Di antaranya untuk subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun untuk 60,66 juta debitur.

Selain itu, pemerintah menanggung pajak UMKM sebesar 0,5 persen yang berlaku sejak April hingga Desember. Berikutnya, penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM dengan besaran anggaran Rp 6 triliun. "Agar perbankan kembali bersedia menggelontorkan kredit modal kerja," tutur Kunta.

Belum lama ini, pemerintah juga menempatkan dana pada bank-bank agar mereka bisa memberikan kredit dengan bunga sangat murah kepada UMKM. Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1 triliun juga diberikan.

Terbaru, pemerintah memberikan bantuan produktif sebesar Rp 2,4 juta untuk 15 juta UMKM. Kunta mencatat, realisasi penyalurannya sudah mencapai Rp 6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM.

Kunta memastikan, seluruh program ini akan terus dimonitor oleh pemerintah untuk evaluasi efektivitasnya. "Apabila tidak jalan, kita akan redesain program," ujarnya.

Berlanjut Tahun Depan

Tidak sampai di tahun ini, Kunta mengatakan, program PEN untuk UMKM juga berlanjut pada tahun depan. Dalam Rancangan APBN 2021, pemerintah menetapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk PEN UMKM.

Sebagian besar program merupakan kelanjutan dari tahun ini. Misalnya, subsidi bunga KUR, dukungan pembiayaan, penempatan dana di perbankan dan penjaminan loss limit. Pemerintah juga mencadangkan pembiayaan apabila masih ada program atau stimulus yang bisa dilakukan., termasuk bantuan produktif untuk UMKM.

Kunta berharap, rangkaian stimulus ini bisa mengatasi kerentanan UMKM di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi. "Dengan kondisi tadi, memang pada 2021, kita masih harus mendorong agar UMKM kembali survive dan menjadi tulang punggung perekonomian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement