EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif UMKM. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
“Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini,” kata Kunta pada seminar web bertajuk ‘Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Kecil Menengah’, Selasa (8/9).
Kunta memaparkan, anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai Rp 22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.
Hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp 6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung sekali penyaluran lewat dua bank pemerintah yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Diketahui, bantuan produktif UMKM merupakan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro yanh sedang tidak menerima kredit dari penrbankan. Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomj pada tingkat usaha skala mikro dan ultramikro.