EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan, penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBB) dipastikan berdampak ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti diketahui, PSBB kembali diberlakukan di Jakarta mulai hari ini, (14/9).
"Sudah pasti UMKM Jakarta terdampak. UMKM Jakarta sekarang bukan lagi bangkit, tetapi bertahan," ujar Ketua Umum Akumindo M Ikhsan Ingratubun kepada Republika pada Senin (14/9).
Ia menegaskan, daya tahan UMKM hanya dua sampai tiga bulan ke depan. Setelah itu akan bangkrut lagi.
Dirinya berharap pemberlakuan PSBB kali ini tidak lebih dari dua minggu. "Mari kita lihat, semoga tidak diperpanjang," ujar Ikhsan.
Menurutnya, kebijakan yang diperlukan UMKM di tengah kondisi sekarang yakni percepat penyaluran bantuan yang ada. "Penyaluran bantuan atau insentif yang ada dengan cepat dan tepat," kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan. Hanya saja, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB total mungkin saja berlangsung lebih dari dua minggu, jika dalam pelaksanaannya tidak ada penurunan kasus corona di Jakarta.
"Karena itulah mengapa pengetatan ini penting untuk kita berada di rumah dulu selama dua pekan ini. Dengan berada di rumah dulu, harapannya potensi penularan ini bisa ditekan," ujar Anies.
Ia menambahkan, penyebaran Covid-19 di Jakarta pada awal September cukup mengkhawatirkan. Data Dinas kesehatan hingga 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta. Pada Kamis (10/9) jumlah kasus aktif meningkat menjadi 11.810 kasus. Terjadi kenaikan 48 persen dalam 10 hari.