Senin 14 Sep 2020 21:16 WIB

Implementasi Qanun, Konversi BRI Syariah Capai 84,4 Persen

Pemindahan nasabah oleh BRI bersama BRI Syariah sejak pertengahan tahun lalu.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
BRI Syariah (Ilustrasi). Konversi aset dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke PT Bank BRI Syariah Tbk di wilayah Aceh telah mencapai 84,4 persen.
Foto: Republika/Yasin Habibi
BRI Syariah (Ilustrasi). Konversi aset dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke PT Bank BRI Syariah Tbk di wilayah Aceh telah mencapai 84,4 persen.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Konversi aset dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke PT Bank BRI Syariah Tbk di wilayah Aceh telah mencapai 84,4 persen. Hingga Juli 2020, BRI Syariah mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di wilayah Aceh sebesar Rp 5,8 triliun. Dari sisi pembiayaan telah terkonversi Rp 9,7 triliun.

Proses pemindahan nasabah dari bank konvensional ke bank syariah sudah dilakukan oleh BRI bersama BRI Syariah sejak pertengahan tahun lalu. "Sinergi BRI Syariah dengan BRI tersebut berupa co-location yang tersebar di 11 kantor cabang dan 15 KCP BRI di area Aceh," kata Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari, melalui keterangan tertulis, Senin (14/9).

Baca Juga

Untuk mengakselerasi dan memperluas layanan keuangan berbasis syariah di Aceh, BRI Syariah juga meresmikan kantor wilayah di Provinsi Aceh. Kantor wilayah BRI Syariah yang diresmikan pada Senin, 14 September 2020, tersebut berlokasi di Jalan Cut Meutia No.17 Banda Aceh. 

Peresmian kanwil BRI Syariah di Banda Aceh ini juga menjadi bagian dari sinergi co-location antara BRI Syariah dengan BRI dalam rangka akselerasi proses konversi bisnis BRI di Aceh.

Hadirnya kantor wilayah BRI Syariah di Banda Aceh akan semakin mempertegas komitmen perusahaan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah. Hal ini terutama diharapkan dapat menggerakkan sektor riil sebagai bagian mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sinergi antara BRI Syariah dan BRI juga dilakukan melalui Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di 141 BRI unit, di mana seluruh BRI Unit di Provinsi Aceh telah memberikan layanan syariah, baik dalam hal simpanan maupun pembiayaan. Seiring pengalihan fungsi kantor layanan menjadi syariah, maka BRI dan BRI Syariah juga akan bersinergi dalam mengalihkan jaringan e-Channel di Aceh.

Sementara itu, untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi perbankan kapanpun dan dimanapun, BRI Syariah telah menyiapkan layanan mobile banking BRIS Online. BRI Syariah juga berkomitmen memberikan kemudahan dan layanan yang cepat dalam proses konversi saldo rekening ke tabungan BRI Syariah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement