Senin 14 Sep 2020 22:09 WIB

OJK: Kredit Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumut Rp 3,33 T

Realisasi kredit PEN memfasilitasi UMKM lebih mudah mengakses kredit ke perbankan

Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

EKBIS.CO, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut) mengungkapkan, kredit terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumatera Utara sudah terealisasi Rp 3,33 triliun.

"Total kredit yang disalurkan Bank HIMBARA periode Juli–Agustus 2020 yang sebesar Rp 3,33 triliun itu sudah 99,14 persen dari target hingga akhir September sejumlah Rp 3,35 triliun,” ujar Kepala OJK KR 5 Sumbagut, Yusup Ansori di Medan, Senin (14/9).

Kredit bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (HIMBARA) terkait PEN sebesar Rp 3,33 triliun itu disalurkan untuk 43.276 debitur.

Menurut Yusup, selain merealisasikan kredit PEN, pemerintah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memfasilitasi UMKM untuk bisa lebih mudah mengakses kredit ke perbankan. Termasuk membantu UMKM memasarkan produknya melalui online.

"Aktvitas UMKM diharapkan menjadi motor pemulihan ekonomi daerah di saat pandemi Covid-19," ujarnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan, terjadi penurunan penyaluran kredit UMKM sebesar 3,8 persen secara YoY (year on year). Hingga posisi Juli 2020, penyaluran kredit UMKM masih mencapai Rp 56,6 triliun dari Desember 2019 yang sebesar Rp 59,2 triliun.

Menurut Wiwiek, kontraksi kredit terutama didorong oleh kredit jenis menengah dan mikro. "Pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat melemah sehingga berdampak pada terganggunya usaha UMKM," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement