Jumat 18 Sep 2020 19:50 WIB

Luhut: Tiga Bulan Ke Depan Indonesia Masuk Masa Kritis

Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat patuh protokol kesehatan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, tiga bulan ke depan merupakan masa kritis.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, tiga bulan ke depan merupakan masa kritis.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia makin bertambah dari hari ke hari. Pemerintah pun menyadari angka ini tidak bisa ditekan sepenuhnya karena belum tersedianya vaksin. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, tiga bulan ke depan merupakan masa kritis. "Ini kita masuk dalam critical time, dua tiga bulan kedepan. Paling tidak sampai Desember ketika pemerintah sudah mengantongi vaksin," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Jumat (18/9).

Baca Juga

Luhut mengatakan, pemerintah baru akan mulai menyebarkan vaksin khususnya bagi para petugas medis secara bertahap mulai Desember mendatang hingga Januari tahun depan. Targetnya hingga Januari mendatang sudah ada 100 juta vaksin disebar ke masyarakat.

"Itu baru akan terkendali. Itu target kita. Lalu tahun depan baru kita akan dapat tambahan vaksin baru dari berbagai negara," ujar Luhut.

Namun, di masa genting tiga bulan ini pemerintah berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan. Luhut memastikan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan akan lebih ditingkatkan ke depan.

"Kita perlu upaya lebih tegas untuk bisa mengubah prilaku masyarakat," ujar Luhut.

Ia melanjutkan, ada kenaikan jumlah kasus pada September dibandingkan Agustus meski kesembuhan juga naik. Namun, Luhut menilai ini memang karena masyarakat kurang disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga kematian dan infeksi meningkat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement