Selasa 22 Sep 2020 05:42 WIB

PPATK Tanggapi Dokumen Soal Aliran Dana Gelap Bank Besar

Informasi beredar yang diperoleh dari ICIJ tidak berasal dari sumber yang resmi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi bocoran dokumen Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCen) Departemen Keuangan AS tentang transaksi keuangan mencurigakan di beberapa bank global, termasuk di dalamnya terdapat bank di Indonesia. 
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi bocoran dokumen Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCen) Departemen Keuangan AS tentang transaksi keuangan mencurigakan di beberapa bank global, termasuk di dalamnya terdapat bank di Indonesia. 

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi bocoran dokumen Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCen) Departemen Keuangan AS tentang transaksi keuangan mencurigakan di beberapa bank global, termasuk di dalamnya terdapat bank di Indonesia. 

Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi apakah PPATK juga mencatat transaksi keuangan yang dibocorkan tersebut, tidak menjawab secara rinci. "PPATK tidak bisa menginformasikan transaksi yang diterima kepada publik meskipun itu berasal dari mitra FIU luar negeri, karena informasi tersebut merupakan informasi intelijen yang bersifat rahasia," ujar Dian Ediana saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

Sebab, kata Dian, informasi beredar yang diperoleh dari International Consortium of Investigative Journalist  (ICIJ) itu tidak berasal dari sumber yang resmi. Dalam hal ini FinCEN sebagai mitra FIU daripada PPATK.

Namun, Dian memastikan, PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) menjalankan tugas berdasarkan semua informasi yang diterima ataupun diketahui oleh PPATK. Ia mengatakan PPATK tidak dapat hanya bergantung pada satu sumber informasi.

"Terhadap informasi yang masuk selanjutnya PPATK akan melakukan analisis dan pemeriksaa terhadap fakta-fakta transaksi baik yang sifatnya domestik maupun terkait dengan transnational," ujarnya.

Apalagi, PPATK saat ini terus meningkatkan kerja sama dengan lembaga intelijen keuangan berbagai negara untuk menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Tapi itu semua bersifat sangat rahasia sesuai praktek-praktek intelejen keuangan internasional dan Undang-undang yang berlaku," katanya.

"Produk laporan dari PPATK masih merupakan laporan intelijen yang bersifat rahasia hanya digunakan untuk kepentingan penyelidikan/penyidikan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.

Beberapa bank global memindahkan dana dengan jumlah besar yang diduga ilegal selama hampir dua dekade yang terdapat tanda-tanda bahaya mengenai asal usul uang tersebut. Laporan ini disampaikan BuzzFeed dan media lain pada Ahad (20/9), mengutip dokumen rahasia yang diserahkan bank kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).

Seperti dilansir Reuters, Senin (21/9), laporan media tersebut berdasarkan pada bocoran laporan aktivitas mencurigakan (suspicious activity reports/SARs) yang diajukan oleh perbankan dan perusahaan keuangan lainnya ke Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (FinCen) Departemen Keuangan AS.

Dalam laporan yang diperoleh BuzzFeed News, terdapat lebih dari 2.100 SAR. Laporan ini juga sudah dibagikan dengan Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) dan organisasi media lain. ICI sendiri sudah mencoba menganalisis data ini selama 16 bulan.

Secara keseluruhan, ICIJ melaporkan, file tersebut berisikan informasi tentang transaksi senilai lebih dari 2 triliun dolar AS antara 1999 hingga 2017. Ini ditandai oleh departemen kepatuhan internal lembaga keuangan sebagai aktivitas mencurigakan. 

SAR sendiri belum tentu merupakan bukti kesalahan. SAR menyediakan intelijen kunci untuk menghentikan pencucian uang dan kejahatan lain. ICIJ melaporkan, dokumen yang bocor adalah sebagian kecil dari laporan yang diajukan ke FinCEN.

Lima bank global yang paling sering muncul dalam dokumen adalah HSBC Holdings Plc, JPMorgan Chase & Co, Deutsche Bank AG, Standard Chartered Plc dan Bank of New York Mellon Corp. Sementara, dalam catatan ICIJ juga terdapat nama-nama bank di Indonesia yang melakukan transaksi keuangan baik pengiriman maupun penerimaan dana dalam junlah besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement