EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mendorong dan mendukung para pelaku UKM untuk memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Eropa yang semakin terbuka pascapandemi COVID-19.
“Untuk meningkatkan nilai ekspor UKM ke Eropa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar UKM tidak hanya sekadar dapat bertahan tapi juga mampu meningkatkan kualitas sehingga dapat bersaing di pasar global khususnya di pasar Eropa, terutama di masa pandemi COVID-19 ini yang membuat UMKM menjadi salah satu yang paling terdampak,” kata Deputi bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria br Simanungkalit, Selasa.
Victoria dalam Seminar Online Peluang Bisnis Pasca-COVID-19, Peluang Ekspor ke Eropa, yang diinisiasi Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) DPD DIY secara daring, mengatakan, ekspor produk UKM ke berbagai negara saat ini semakin terbuka lebar.
Victoria mencontohkan, pihaknya telah memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan ekspor UKM seperti yang telah dilakukan UKM di Bangka Belitung yang mengekspor Lidi Nipah ke Nepal, PLB E – commerce Marunda yang mengekspor 500 produk UKM ke PLB E – Commerce Ningbo di Tiongkok, serta dukungan kepada Sekolah Ekspor di SMESCO.
Kebijakan lain yang dilakukan pemerintah melalui KemenkopUKM diantaranya fasilitasi standardisasi global, pelibatan BUMN sebagai offtaker, Onboarding digitalisasi KUKM, fasilitasi promosi baik di dalam maupun luar negeri, hingga menjadikan SMESCO sebagai center of excellence.
Pemerintah mengapresiasi semua berbagai pihak salah satunya Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) melalui kegiatan Seminar Online Peluang Ekspor Bagi UKM Indonesia ke Eropa.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya edukasi dan promosi bagi UMKM untuk menciptakan pasar di negara-negara Eropa,” katanya mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Ia mengatakan hingga saat ini, terdapat lebih dari 64 juta UMKM yang berkontribusi 97 persen terhadap total tenaga kerja dan 60 persen PDB nasional.
Angka ini menunjukan peran UMKM yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Namun demikian kontribusi ekspor UKM masih berkisar 14 persen sehingga perlu ditingkatkan.
Berdasarkan data BPS 2019, ekspor Indonesia ke negara – negara Uni Eropa senilai 14,6 miliar dolar AS, masih cukup rendah jika dibandingkan dengan negara – negara APEC (122 miliar dolar AS), ASEAN (41,4 miliar dolar AS), dan NAFTA (19,6 miliar dolar AS).
Ekspor Indonesia Uni Eropa terbesar ke Belanda dengan nilai 3,20 miliar dolar AS, Jerman 2,4 miliar dolar AS, Italia 1,74 miliar dolar AS, Spanyol 1,59 miliar dolar AS, Inggris 1,35 miliar dolar AS, Prancis 1,01 miliar dolar AS; dan Belgia 1,07 miliar dolar AS.
Sementara itu Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI)/Wakil Kepala Perwakilan RI di Brussel, Belgia, Sulaiman Syarif mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan UKM di Indonesia sebelum melakukan ekspor ke Eropa.
“UKM harus bisa menetapkan harga yang pasti, konsisten dan transparan,” katanya.
Selain itu, kata dia, UKM harus mampu menjaga konsistensi kualitas produk, kontinyuitas volume dan produksi, serta representatif/kontak yang mudah untuk dihubungi.
“UKM juga harus memperhatikan terkait preferensi konsumen Uni Eropa untuk sustainability, fair trade, dan ethical trade,” kata Sulaiman.