EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 242 triliun. Penambahan anggaran dilakukan melalui realokasi anggaran pada program yang kurang lancar realisasinya.
“Karena memang masih banyak kelas menengah ke bawah perlu ditolong,” kata Sekretaris Eksekutif I Komite PCPEN Raden Pardede dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (23/9).
Hingga 16 September 2020, realisasi belanja perlindungan sosial mencapai Rp 134,45 triliun atau 60,6 persen terhadap pagu sebesar Rp 203,9 triliun. Hingga akhir tahun ini ditambah menjadi Rp 242 triliun.
Dia menjelaskan belanja perlindungan sosial itu diarahkan untuk program yang selama ini sudah dijalankan termasuk beberapa program baru seperti subsidi gaji, subsidi gaji guru honorer, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik dan tambahan dana bergulir (LPDB). Pemerintah juga memberikan dukungan bagi UMKM yakni Bantuan Presiden Produktif untuk usaha mikro.
Dengan peningkatan belanja perlindungan sosial kepada masyarakat menengah ke bawah diharapkan mereka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Penerima bantuan diharapkan menggunakan bantuan itu untuk konsumsi khususnya untuk kebutuhan esensial.
“Dengan mereka belanja maka permintaan barang dalam negeri naik, kalau naik maka penciptaan lapangan kerja bisa terjadi dan selanjutnya ekonomi bergerak dan itu akan berputar,” imbuhnya.
Untuk itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN salah satunya masuk ke program perlindungan sosial. Dari total pagu anggaran PCPEN mencapai Rp 695,2 triliun, total realisasinya mencapai 36,6 persen.
Adapun realisasi yang berada di bawah 50 persen per 16 September 2020 di antaranya insentif usaha dari Rp 120,61 triliun baru terealisasi Rp 22,23 triliun atau 18,43 persen, pembiayaan korporasi masih nol persen dari pagu Rp 53,6 triliun. Kemudian belanja realiasi kesehatan mencapai Rp 18,45 triliun atau 21,1 persen dari pagu Rp 87,5 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp 20,53 triliun atau 42,2 persen dari pagu Rp 106,11 triliun dan dukungan UMKM terealisasi Rp 58,74 triliun atau 47,6 persen dari pagu Rp 123,46 triliun.