Kamis 24 Sep 2020 06:31 WIB

Kemenko Perekonomian: Penyaluran KUR Supermikro Sudah Rp 1 T

Proses adaptasi yang lama jadi tantangan terbesar untuk menyalurkan KUR Super Mikro.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah perajin menyelesaikan pembuatan batik di industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan 4,8 juta UMKM mendapatkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dana yang telah dialokasikan sebesar Rp1 triliun.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah perajin menyelesaikan pembuatan batik di industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan 4,8 juta UMKM mendapatkan dana stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dana yang telah dialokasikan sebesar Rp1 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro sudah mencapai Rp 1 triliun. Realisasi tersebut masih sembilan persen dari plafon sebesar Rp 11,1 triliun yang sudah diajukan perbankan untuk menyalurkan KUR terbaru ini.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menjelaskan, proses adaptasi yang lama menjadi salah satu tantangan terbesar untuk menyalurkan KUR Super Mikro. "Kemarin agak terlambat start, antisipasi penambahan sistemnya membutuhkan adaptasi yang agak lama," ucapnya, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (23/9).

Namun, Gede optimistis, penyaluran KUR Super Mikro dapat terus terakselerasi seiring dengan kesiapan sistem bank-bank penyalur. Selain itu, minat debitur terhadap KUR juga dinilai masih tinggi. Hal ini terlihat dari permintaan bank-bank penyalur untuk meningkatkan plafon KUR hingga hampir 10 persen, menjadi Rp 208,9 triliun dari sebelumnya Rp 190 triliun.

KUR Super Mikro sendiri ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif. Untuk tahun ini, debitur KUR super mikro tidak perlu membayar bunga atau dikenakan suku bunga nol persen. Sebab, pemerintah menanggung seluruh bunga, yakni 19 persen.

Tapi, per 1 Januari 2021, debitur membayar suku bunga enam persen atau setara dengan KUR reguler. Ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenko 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu kontributor terbesar KUR Super Mikro adalah Bank BRI. Menurutnya, bank pelat merah ini sudah menjangkau satu juta nasabah. 

"Ini menunjukkan, tingkat kebutuhan akan akses modal dan pembiayaan memang tinggi," tuturnya, dalam acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital secara virtual, Rabu (23/9).

Kemenko Perekonomian mencatat, realisasi kinerja penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Januari sampai dengan Jumat (18/9) sudah mencapai Rp 111,21 triliun. Total tersebut setara dengan 58 persen dari target penyaluran KUR tahun ini, yaitu Rp 190 triliun. Penyaluran KUR tersebut sudah diberikan kepada 3,28 juta debitur dengan tingkat kredit macet (NPL) 0,87 persen.

Untuk mempercepat penyaluran, pemerintah menggandeng empat platform digital dalam perluasan jangkauan KUR. Platform tersebut adalah Gojek, Grab, Tokopedia hingga Shopee.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan, keempat platform ini akan bekerja sama dengan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang menjadi penyalur KUR untuk menyediakan sistem aplikasi pengajuan kredit. Bank pelat merah yang dimaksud yakni BNI, BRI dan Mandiri.

Sistem ini memungkinkan platform bersama bank penyalur mensinkronkan data debitur yang mengajukan KUR. "Karena sudah ada data transaksi penjualan merchant, maka platform akan tahu kelayakan usaha merchant, sehingga keputusan pemberian KUR akan lebih cepat," kata Iskandar.

Untuk tahapan pengajuannya, Iskandar menjelaskan, merchant dapat mengajukan KUR kepada bank penyalur melalui platform digital terlebih dahulu. Nantinya, platform bersama bank akan menilai kelayakan debitur melalui  aplikasi hasil kerja sama.

Iskandar menjelaskan, platform digital menjadi salah satu solusi terbaik untuk aktivitas penyaluran kredit di tengah adaptasi kebiasaan baru yang membatasi tatap muka. "Penyaluran KUR mitra platform digital ini diharapkan bisa tumbuhkan aktivitas UMKM yang berdampak pada pemulihan ekonomi," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement