Ahad 27 Sep 2020 10:17 WIB

Uang Rp 75 Ribu Bisa Nyanyikan Lagu Indonesia Raya!

Lagu Indonesia Raya bisa muncul dengan memindai QR Code di uang Rp 75 ribu.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Warga menunjukan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan Indonesia senilai Rp75 ribu usai di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/8). Uang Rp 75 ribu yang beredar terbatas dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan memindai kode QR di uang tersebut.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Warga menunjukan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun kemerdekaan Indonesia senilai Rp75 ribu usai di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo, di Kota Gorontalo, Gorontalo, Rabu (19/8). Uang Rp 75 ribu yang beredar terbatas dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan memindai kode QR di uang tersebut.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Belakangan viral video yang menunjukkan uang baru pecahan Rp 75 ribu bisa mengeluarkan suara saat dipindai sebuah aplikasi. Dalam aplikasi, uang yang dipindai bagian kode QR dapat mengeluarkan lagu Indonesia Raya.  

Indra Permadi, salah satu pegawai bank swasta asal Bogor mencoba mempraktikkan pemindaian kode QR dalam pecahan uang baru yang dikeluarkan secara terbatas oleh Bank Indonesia (BI) itu. "Ternyata bisa gini lho," ujarnya saat mempraktikkan simulasi tersebut melalui aplikasi Ivive yang dapat diunduh lewat iPhone, akhir pekan ini.

Indra mengaku mengetahui cara tersebut melalui seorang teman, bukan dari video yang viral. Menurutnya, pindaian yang dilakukan melalui aplikasi kemungkinan dari pendeteksian gambar. Meski bisa dicoba di objek lain selain uang, tapi tergantung barang tersebut dilengkapi teknologi pendukung atau tidak untuk dideteksi aplikasi.

"Sekarang juga banyak yang jual uang tersebut dengan harga mahal di e-commerce," katanya.

Terkait itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan pemindaian tekonologi Augmented Reality (AR) bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai objek apapun tidak hanya uang. Meski begitu, BI tidak menerapkan konten AR di pecahan uang manapun.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak merusak rupiah yang diedarkan BI.

Menurut situs resmi BI, penerbitan uang pecahan Rp 75.000 di 2020 itu merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia. Dicetak hanya 75 juta lembar, uang dikeluarkan sebagai peringatan kemerdekaan 75 tahun RI. Untuk mendapatkannya, masyarakat juga bisa mengakses situs BI dengan menyertakan data KTP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement