EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) mengakui banyak masalah sektor UMKM di Indonesia yang masih harus dibenahi dari hulu ke hilir. Meskipun punya performa yang baik untuk ekspor, hasil produk yang dipasarkan belum sepenuhnya sesuai dengan yang diminta oleh pasar bebas.
"Sektor makanan minuman menjadi yang terdampak Covid-19 tapi masih bisa perlihatkan eksistensinya. Tapi kami sadari masih banyak masalah yang harus dibenahi dari hulu ke hilir," kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Simanungkalit, dalam webinar yang digelar Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Senin (28/9).
Ia menjelaskan, pada kuartal II 2020, produk domestik bruto (PDB) dari industri sektor makanan dan minuman tumbuh 18,7 persen atau naik dari periode sebelumnya. Berbagai produk makanan dan minuman yang menyumbang pertumbuhan ekonomi sebagian besar diproduksi di berbagai daerah dengan skala kecil.
Kendati demikian, pihaknya mengakui kapasitas produksi rata-rata UMKM di Indonesia masih sangat terbatas. Di sisi lain, ketersediaan modal untuk menambah investasi juga menghambat pelaku usaha untuk berkembang.
Sementara itu, sumber daya yang dimiliki habis untuk memproduksi barang dan menjalankan rutinitas perdagangan seperti biasa. "Mereka (UMKM) sudah kehabisan tenaga untuk menjajaki market intelligence. Asosiasi pengusaha bisa mengambil peran di sana untuk bermitra dengan para UMKM," kata Victoria.
Sementara kapasitas UMKM yang terbatas, Victoria menjelaskan pemerintah tetap menjalankan sejumlah program untuk membantu para UMKM. Di antaranya sertifikasi produk berstandar internasional agar nantinya lebih mudah untuk ekspor. Sertifikasi itu tentu bisa didapatkan jika produk UMKM sudah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.
Selain itu untuk permodalan, pemerintah telah memfokuskan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk fokus menyalurkan modal pinjaman kepada koperasi. Hal itu agar para UMKM bisa membentu lembaga koperasi sehingga antar pelaku usaha bisa terkonsolidasikan selama koperasi tersebut dikelola secara benar.