EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) berkomitmen tetap akan melanjutkan pengeboran Blok Rokan sampai masa alih kelola kontrak blok rokan kepada Pertamina pada Agustus 2021.
Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto menjelaskan, memang karena Chevron sudah akan memasuki masa akhir kontrak dan kemudian pengelolaan Blok Rokan diserahkan kepada Pertamina, perusahaan tersebut sempat tidak melakukan pengeboran. Hanya saja, setelah dilakukan pembahasan, CPI berkomitmen akan mulai melakukan pengeboran kembali pada November.
"Dengan HoA kemarin maka diharapkan akan mulai pengeboran di November 2020, pada masa transisi sebelum wilayah kerja berakhir sebagai usaha menahan laju penurunan produksi karena dua tahun tanpa ada pengeboran," kata Dwi di Komisi VII DPR, kemarin.
Dalam rangka mengoptimalkan tingkat produksi Blok Rokan selama masa peralihan, Dwi mengatakan, pemerintah perlu mengawal kelanjutan investasi sebelum Kontrak Kerja Sama (KKS) blok tersebut berakhir.
Oleh sebab itu dibutuhkan HoA dan amandemen KKS Blok Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut.
Ia mengatakan, perjanjian ini bersifat win win solution bagi kedua belah pihak karena dengan ada kejelasan pengembalian investasi maka harapannya produksi Blok Rokan tidak menurun. Dengan adanya perjanjian ini, memungkinkan PT CPI untuk melakukan kegiatan pengeboran di Blok Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak pada Agustus 2021.
"Ini merupakan cara kami untuk memastikan tingkat produksi dapat terus terjaga pada saat transisi dan masa-masa berikutnya yang tentu saja akan sangat bermanfaat baik bagi pemerintah maupun kontraktor berikutnya. Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” tutur Dwi.