Selasa 06 Oct 2020 13:02 WIB

LinkAja Catat 57 Juta Pengguna Terdaftar

LinkAja bisa digunakan sebagai alat pembayaran lebih dari 600 ribu merchant lokal.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Linkaja.
Foto: Linkaja
Linkaja.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi. Saat ini uang elektronik pelat merah ini telah memiliki lebih dari 57 juta pengguna terdaftar atau naik dibandingkan Juni 2020 sebanyak 50 juta pengguna.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan pengguna itu bisa menggunakan LinkAja sebagai alat pembayaran digital lebih dari 600 ribu merchant lokal dan lebih dari 280 ribu merchant nasional di seluruh Indonesia. Termasuk 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14.000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce.

Baca Juga

“Sejak awal diluncurkan, LinkAja memiliki tujuan besar untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi, demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera melalui keekonomian yang mandiri,” ujarnya dalam keterangan tulis, Selasa (6/10).

Guna memperluas pengguna, menurutnya, LinkAja ikut berpartisipasi pada Indonesia kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada kesempatan ini, LinkAja sebagai uang elektronik nasional turut berpartisipasi bersama sekitar 300 peserta dari kategori perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, pegadaian, fintech, dan e-commerce.

“Partisipasi kami dalam program BIK OJK adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia terutama segmen unbanked dan underbanked yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan,” ucapnya.

Selain itu, LinkAja juga bisa digunakan untuk pembayaran dan pembelian kebutuhan sehari hari seperti pulsa telekomunikasi, token listrik, tagihan rumah tangga, iuran BPJS, hingga berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer ke semua rekening bank dan tarik tunai tanpa kartu. Lanjut dia, LinkAja melihat pentingnya kolaborasi dengan seluruh instrumen perbankan maupun lembaga bukan bank untuk menjangkau masyarakat underbanked dan unbanked.

“Agar LinkAja dapat menjadi akselerator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mendorong inklusi keuangan dan ekonomi dengan fokus di segmen ultra micro dan mass market. Kami harap dengan ekosistem LinkAja yang holistik dan jaringan yang luas hampir di seluruh Indonesia, seluruh masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan hak mereka dalam memperoleh akses terhadap layanan keuangan digital, untuk dapat hidup lebih sejahtera,” ucapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim di Indonesia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, LinkAja menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, hingga pertengahan September 2020, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

“Hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 800.000 pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement