EKBIS.CO, JAKARTA -- Kinerja industri perhotelan di kuartal ketiga tahun ini masih kurang memuaskan. Hal tersebut tercermin dari tingkat okupansi hotel di Jakarta dan Bali yang masih sangat rendah meski pandemi telah memasuki bulan ketujuh sejak pertama kali masuk ke Indonesia.
Menurut Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto, penurunan tingkat okupansi hotel terjadi seiring penurunan kunjungan wisatawan secara drastis baik akibat pembasatan perjalanan selama pandemi Covid-19.
"Di Bali, dari April hingga Juli, jumlah kunjungan baik internasional maupun domestik tidak lebih dari 100 wisatawan," kata Ferry, Rabu (7/10).
Sejalan dengan itu, Ferry menjelaskan, tingkat okupansi hotel pun mulai turun tajam pada bulan April. Di Bali, okupansi hotel di bulan April hanya mencapai lima persen dan masih belum pulih hingga Agustus yang hanya naik tipis menjadi 10 persen.
Sementara Okupansi hotel di Jakarta pada bulan April juga menjadi yang terendah dengan tingkat hunian sekitar 20 persen. Namun okupansi hotel di Jakarta mulai membaik meski tidak signifikan. Per Agustus 2020, okupansi hotel di Jakarta naik tipis menjadi 40 persen.
Menurut Ferry, industri perhotelan sempat bisa bernafas sejak pemerintah daerah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di bulan Juli hingga Agustus. Hotel di Jakarta dan Bali mulai ada kegiatan meskipun terbatas jumlahnya. Selain itu, adanya libur panjang akhir pekan di bulan Agustus turut mendorong peningkatan okupansi hotel.
Dengan dibukanya kembali pariwisata di Bali di akhir Juli, setidaknya mulai memberi angin segar bagi Bali. Namun demikian, pemerintah masih belum membuka pintu bagi pariwisata internasional sehingga untuk saat ini pariwisata di Bali bergantung pada wisatawan domestik.
Ferry melihat apabila Work From Home (WFH) diperpanjang serta pembatasan aktivitas masih dilakukan, tingkat okupansi hotel di Jakarta masih akan rendah pada 2021 mendatang. Sementara Bali di 20201 masih akan berjuang mengembalikan kondisi seperti semula.