Kamis 08 Oct 2020 19:32 WIB

Keuangan Sosial Syariah Berperan untuk Pembangunan Inklusif

Sistem keuangan sosial syariah yang terdiri dari zakat dan wakaf.

Red: Gita Amanda
Direktur Pendistribusian dan Pedayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, berbicara dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (Iconz) 2020, yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui Baznas TV, Rabu (7/10) dan Kamis (8/10).
Foto: Baznas
Direktur Pendistribusian dan Pedayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, berbicara dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (Iconz) 2020, yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui Baznas TV, Rabu (7/10) dan Kamis (8/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam mewujudkan kontribusi zakat bagi pembangunan inklusif, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, peran Keuangan Sosial Syariah sangat dibutuhkan untuk menjadi salah satu instrumen pendukung. Hal ini mengemuka menjadi salah satu topik pembahasan dalam Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (Iconz) 2020, yang digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui Baznas TV, Rabu (7/10) dan Kamis (8/10).

Direktur Pendistribusian dan Pedayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, mengatakan dalam menghadapi keadaan ekonomi saat pandemi ini, dibutuhkan pengoptimalan semua sumber daya yang dimiliki. Salah satunya sumber daya yang bermanfaat dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 ini sekaligus untuk meminimalisir dampaknya terhadap kehidupan sosial kita.

Baca Juga

“Kondisi ekonomi saat pandemi ini sejatinya perlu dioptimalkannya sistem keuangan sosial syariah yang terdiri dari zakat dan wakaf. Pasalnya berdasarkan penelitian potensi zakat global bisa mencapai lima ratus hingga enam ratus milyar dollar AS setiap tahunnya,” kata Irfan, dalam siaran persnya, Kamis (8/10).

Oleh karena itu, menurutnya, perlu adanya pemanfaatan teknologi digital karena perannya saat ini sangat penting dalam mengoptimalkan potensi instrumen keuangan sosial syariah.

Sementara itu, Ketua Sokoto State Zakat and Waqf Commission (Sozecom) Nigeria, Muhammad Lawal Maidoki mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan di beberapa negara di dunia yang tentunya berdampak langsung terhadap pembangunan. Ini menjadi tantangan bagaimana peran zakat, infak, sedekah dan wakaf yang merupakan bagian dari Keuangan Sosial Syariah dapat meredam kemiskinan di pandemi.

“Kemiskinan bisa menjadi penghambat utama pembangunan inklusif. Sayangnya, sebagian negara anggota OKI, beberapa diantaranya negara di Afrika Barat yang memiliki persentase besar penduduk Muslim, tidak memanfaatkan instrumen Keuangan Sosial Syariah dalam menyusun strategi memerangi kemiskinan yang semakin bertambah dalam kondisi pandemi ini. Hal ini dapat membuat situasi di masa normal ini menjadi lebih buruk khususnya untuk pembangunan,” ujar Maidoki.

Mengambil dari beberapa literatur, Maidoki mengungkapkan bahwa keuangan sosial syariah jika digunakan secara efektif dan efisien dapat memberantas kemiskinan sehingga dapat mendorong terjadinya pembangunan inklusif.

“Alangkah baiknya lembaga Keuangan Sosial Syariah di seluruh dunia dapat segera mempelajari situasi dalam masa new normal ini, untuk menyusun strategi di masa depan bagaimana keuangan sosial islam dapat mengatasi kemiskinan. Perlu lebih banyak kolaborasi untuk memenuhi tujuan yang ditargetkan dari Keuangan Sosial Syariah,” tuturnya.

Sebelumnya, konferensi Zakat Internasional ke-4 tahun Mengambil tema “ZakaTech for Inclusive Development”. ZakaTech dimaknai sebagai penggunaan teknologi yang relevan dalam manajemen perzakatan, sehingga dapat mengaktifkan peran zakat yang lebih luas lagi dalam pembangunan yang inklusif.

Iconz 2020 turut mengundang 40 akademisi dan peneliti dari berbagai latar belakang dan universitas terkemuka di Indonesia untuk mempresentasikan dan mendiskusikan penelitian mereka yang berkaitan dengan tema utama. Konferensi ini diharapkan dapat memunculkan kesempatan dan inovasi mengenai ZakaTech yang dapat membantu lembaga zakat untuk memenuhi aspirasi zakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement