Jumat 09 Oct 2020 15:05 WIB

Ini Cara Berbisnis Pertashop di Rumah

Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di perdesaan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Dalam mendukung pelaku usaha dan UMKM di Indonesia, Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop.
Foto: Pertamina MOR IV
Dalam mendukung pelaku usaha dan UMKM di Indonesia, Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Dalam mendukung pelaku usaha dan UMKM di Indonesia, Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis hingga ke kawasan pedesaan melalu kemitraan bisnis Pertashop. Program kemitraan bisnis Pertashop ini terbuka untuk Koperasi serta UKM yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.

"Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM Non Subsidi, LPG Non Subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi," ungkap Mas’ud Khamid CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Pertashop menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi, sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

"Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia," ujar Mas’ud lebih lanjut. 

Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop, bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman web https://ptm.id/MitraPertashop. Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol 'Daftar Sekarang'.

Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada peryataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Pilih lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi, yaitu provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop. Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.

2. Input data

Pada tahap selanjutnya, calon mitra akan diminta untuk mendaftarkan nama perusahaan, nama pengusaha, alamat e-mail dan nomor ponsel serta melengkapi password yang akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertashop.

3. Submit

Setelah memberi centang pada pernyataan 'Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina', calon mitra dapat meng-klik tombol 'submit' dan calon mitra akan mendapat email verifikasi yang berisi informasi pendaftaran serta kode aktivasi melalui SMS ke nomor handphone yang telah didaftarkan.

Dari proses registrasi online ini, calon mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website. Proses ini akan memudahkan tim kelayakan Pertamina untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan calon mitra untuk menyimpan dan melengkapi data terkait kelengkapan perizinan Pertashop. 

Untuk informasi lebih lanjut dari kemitraan Pertashop ini kunjungi laman https://ptm.id/MitraPertashop atau dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement