EKBIS.CO, JAKARTA -- Mandiri Syariah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) ritel perdana seri SWR001. Sukuk wakaf ini merupakan wakaf uang sementara dimana dana akan dikembalikan kepada pewakaf setelah jangka waktu tertentu.
Group Head Priority Banking Mandiri Syariah, Muhammad Triarso mengatakan, sebagai bank yang mengusung nilai syariah, Mandiri Syariah ingin turut berperan sekaligus mengajak nasabah menyebar kemaslahatan bagi umat.
"Alhamdulillah, penunjukan tersebut adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah bagi Mandiri Syariah, insyaAllah kami siap," kata Triarso kepada Republika, Ahad (11/10).
CWLS merupakan produk yang menggabungkan instrumen fiskal pemerintah yakni sukuk dengan dana sosial syariah yakni wakaf. Produk ini mengajak masyarakat untuk berwakaf sekaligus membangun negara.
Dana wakaf yang dikumpulkan oleh masyarakat akan ditempatkan pada sukuk negara seri Sukuk Wakaf. Kupon dari sukuk tersebut akan menjadi nilai manfaat wakaf yang disalurkan melalui nazhir untuk dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan sosial membantu sesama.
Pada SWR001, Triarso mengatakan, Mandiri Syariah bekerja sama dengan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSMU) sebagai nazhir. Dana wakaf akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan kesehatan umat.
"Di antaranya, penangkaran benih padi, program bantuan indukan sapi potong, program beasiswa pendidikan, dan program bantuan alat bantu dengar di seluruh Indonesia," kata dia.
Mandiri Syariah berharap produk ini bisa mewadahi partisipasi minimal 4.000 wakif. CWLS SWR001 dapat dipesan melalui empat bank syariah yang merupakan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), termasuk Mandiri Syariah.
Masa penawarannya mulai 9 Oktober hingga 12 November. SWR001 bersifat tidak bisa diperdagangkan, berakad wakalah dan bertenor dua tahun. Setelah dua tahun, dana wakaf akan dikembalikan pada wakif, sehingga SWR001 ini bersifat wakaf uang sementara. Minimal pemesanan adalah Rp 1 juta dan tidak ada maksimum pemesanan.