Selasa 13 Oct 2020 08:02 WIB

Kartu Hilang, Untung ada Kartu Digital di Mobile JKN

Di era digital ini, Mobile JKN mempermudah urusan akses pelayanan kesehatan

Red: Hiru Muhammad
BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi yang mempermudah masyarakat dan peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: istimewa
BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi yang mempermudah masyarakat dan peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun di kantor BPJS Kesehatan.

EKBIS.CO, CILACAP–-BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi yang mempermudah masyarakat dan peserta JKN-KIS dalam mengakses pelayanan baik di fasilitas kesehatan maupun di kantor BPJS Kesehatan. 

Inovasi tersebut bernama aplikasi Mobile JKN. Miftahul Amin (28), salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua mengungkapkan, ia tak khawatir JKN-KIS miliknya hilang, sebab ada kartu digital yang tersedia di Mobile JKN. 

Di era serba digital ini, Mobile JKN mempermudah urusan akses pelayanan kesehatan secara praktis dalam genggaman tangan.“JKN-KIS milik saya memang sempat hilang, untung ada Mobile JKN. Karena belum sempat mengurus cetak kartu yang baru, saya tenang masih ada kartu digital di Mobile JKN. Saat itu ada keluarga saya yang dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Cilacap. Karena kondisi darurat tidak sempat membawa kartu JKN-KIS, untunglah ada kartu digital ini, urusan administrasi rumah sakit bisa dilayani saat itu juga tinggal menunjukkan dari smartphone kita,” kata Amin, pekan lalu.

Menurut Amin, adanya Mobile JKN ini wujud kemudahan akses informasi maupun akses pelayanan kesehatan yang dapat digunakan di mana saja dan kapan saja.  Ia mendapat informasi diluncurkannya aplikasi ini dari media sosial BPJS Kesehatan. Tak mau ketinggalan, ia pun mengunduh Mobile JKN dan mencoba fitur-fitur di dalamnya.

“Ternyata banyak fitur yang mempermudah peserta JKN-KIS seperti saya dalam akses informasi. Saya rutin cek tagihan iuran di Mobile JKN, sebagai pengingat kita dalam kewajiban membayar iuran setiap bulannya,” ungkapnya.

Setelah memamerkan kemudahan yang didapatkan, Amin turut mengajak peserta JKN-KIS lainnya untuk memanfaatkan kanal layanan BPJS Kesehatan secara online sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor BPJS Kesehatan.

Sebagai informasi, selain melalui Mobile JKN, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan JKN-KIS lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, Chat Assistant JKN (Chika), Voice Interactive JKN (Vika), hingga media sosial resmi BPJS Kesehatan.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement