Selasa 13 Oct 2020 15:39 WIB

Pemerintah Gencar Sosialisasi CWLS

Penerbitan pertama kalinya CWLS bertujuan mendorong kebangkitan wakaf produktif.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolandha
Pegawai bank syariah tengah menerangkan  fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah,  di Jakarta, Senin (31/8). BSM  meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. 
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pegawai bank syariah tengah menerangkan fitur wakaf sukuk CWLS Aceh pada kepada nasabah, di Jakarta, Senin (31/8). BSM meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) atau sukuk wakaf untuk pengembangan ekonomi Aceh. Sukuk wakaf merupakan investasi dana wakaf uang selamanya atau temporer (berjangka) melalui sukuk negara yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. 

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang baru pertama kali dilakukan menghadapi banyak tantangan. Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasinya, termasuk bekerja sama dengan institusi terkait dalam melakukan sosialisasi.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Dwi Irianti menyebutkan, tantangan tersebut dihadapi mengingat jumlah mitra distribusi (midis) yang baru empat institusi. Tingkat literasi masyarakat mengenai CWLS pun masih rendah. "Jadi, pastinya challenging," ujarnya, ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/10).

Tapi, Dwi menekankan, tantangan itu tidak menjadi hambatan besar bagi pemerintah. Sebab, edukasi memang menjadi target prioritas dalam penerbitan CWLS seri SWR001, bukan nominal seperti yang dilakukan terhadap instrumen investasi pemerintah lainnya.

Di sisi lain, Dwi menambahkan, penerbitan pertama kalinya ini bertujuan mendorong kebangkitan wakaf produktif di Indonesia. "Dan mengerjakan instrumen wakaf yang aman dan nyata manfaatnya," tuturnya.

Beberapa strategi telah dirancang oleh pemerintah melalui Kemenkeu. Salah satunya, Dwi menjelaskan, melakukan sosialisasi secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan terkait. Mulai dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) hingga Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penawaran secara offline sekaligus memberikan kesempatan untuk sosialisasi CWLS Ritel seri SWR001. Penawarannya juga dilakukan kepada wakif individu dan institusi untuk memperluas jangkauan instrumen.

Pemerintah resmi membuka masa penawaran CWLS Ritel pertama kalinya. Penawaran berlangsung pada 9 Oktober hingga 12 November. Seperti dikutip dari keterangan resmi DJPPR Kemenkeu, penerbitan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan  investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Melalui CWLS Ritel seri SWR001, pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif. Baik untuk mereka yang bersifat temporer maupun permanen

CWLS Ritel seri SWR001 memiliki tenor dua tahun dengan kupon tetap sebesar 5,5 eprsen per tahun. Imbalannya akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh Nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui oleh BWI sebagai regulator dan pengawas Nazhir  Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbakan CWLS, maka Nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement