Jumat 16 Oct 2020 12:01 WIB

PT INTI Kembali Kuncurkan Dana untuk UMKM

Dana yang dikucurkan untuk UMKM sebesar Rp 505 juta.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Logo PT INTI (Persero)
Foto: www.inti.co.id
Logo PT INTI (Persero)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI kembali menggulirkan dana sebesar Rp 505 juta melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL). Dana PKBL ini untuk delapan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Perusahaan.

Direktur Utama INTI Otong Iip mengatakan dana tersebut merupakan alokasi bergulir tahap dua dari total anggaran sebesar Rp 1,770 miliar yang akan disalurkan pada 2020. "Di tengah kondisi bisnis dan ekonomi yang sangat menantang, perusahaan melalui PKBL mengalokasikan dana bergulir yang pengelolaannya dilakukan secara independen dan telah menjalani audit khusus," ujar Otong dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/10).

Baca Juga

Otong menyampaikan dana yang dikumpulkan secara berkelanjutan dari periode sebelumnya itu bergulir untuk mendukung UMKM di masa transisi pasca pandemi Covid-19.

Pada Juni 2020, ucap Otong, INTI telah menyalurkan dana bergulir tahap pertama sebesar Rp 510 juta untuk 11 Mitra Binaan Perusahaan. Dana yang digulirkan berkelanjutan secara terpisah dari keuangan perusahaan itu mampu memberikan suntikan dana secara bertahap bagi total 124 Mitra Binaan Perusahaan yang sebelumnya sempat mengalami penurunan penjualan akibat pandemi.

Otong menyebut INTI proaktif dalam program kemitraan dengan UMKM ini sebagai upaya untuk mendukung bangkitnya usaha kecil dan menengah sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional. Otong mengatakan program kemitraan INTI merupakan wadah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Pemerintah memiliki agenda pembangunan ketahanan pangan, infrastruktur, dan ekonomi pedesaan.

"Implementasinya, agenda pembangunan tersebut diserap dalam sejumlah program pemerintah, lembaga, dan BUMN, termasuk PKBL INTI," ucap Otong.

Otong menjelaskan dana PKBL bertujuan membantu kestabilan pasokan, harga, hingga distribusi produk mitra binaan yang harapannya dapat menggairahkan perekonomian daerah, menciptakan kemandirian pembangunan sentra produksi, serta sentra ekonomi setempat sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi.  

Otong mengatakan, program pemerintah itupun telah dirintis sejak lama oleh INTI. Pembentukan unit PKBL INTI tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No PER.05/MBU/2007 dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam pengembangan usaha serta pemberdayaan masyarakat.

"Sejak 1992, INTI telah ikut serta dalam upaya peningkatan ekonomi nasional dengan pemberian pinjaman bergulir pada kelompok usaha kecil melalui program kemitraan," ungkap Otong.

Hingga 12 Oktober 2020, kata Otong, telah tercatat sebesar Rp Rp 68,030 miliar dana yang tersalur untuk 4.834 usaha kecil dengan jumlah kontrak perjanjian mencapai 5.061 kontrak, meliputi sektor industri, perdagangan, perikanan, pertanian, peternakan, peternakan, dan jasa. Selain bantuan pinjaman usaha, INTI juga memberi pelatihan dan fasilitas pameran pada mitra binaan untuk meningkatkan cakupan pemasaran dan kemampuan manajemen.

"Rencananya, jika dana bergulir tersebut terkumpul sesuai jadwal, maka akan kita salurkan kembali pada Desember 2020," sambung Otong.

Sementara untuk pos bina lingkungan, kata Otong, INTI telah menyalurkan Rp 2,29 miliar yang dialokasikan untuk bantuan bencana alam, pendidikan, sarana umum, sarana ibadah, kesehatan masyarakat, pemberian makanan tambahan bayi untuk peningkatan gizi, dan pelestarian alam. Kata Otong, pengelolaan PKBL INTI telah terimplementasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses audit oleh auditor independen.  

Otong menyebut dukungan terhadap PKBL terealisasi lewat akumulasi dana yang diterima dari alokasi penyisihan laba BUMN Pembina sebesar Rp 19,876 miliar dengan pembagian sebesar Rp 18,261 miliar untuk program kemitraan selama periode 1992-2014.

"Sementara sisanya sebesar Rp 1,614 miliar tersalurkan selama periode 2004-2014 untuk program bina lingkungan," kata Otong menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement