EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyambut baik kebijakan stimulus subsidi tarif penerbangan. Garuda juga sedang memastikan kesiapan infrastruktur terkait hal itu.
"Khususnya dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan kami berlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia. Itu sesuai dengan kebijakan yang diatur mengenai stimulus PJP2U oleh Kementerian Perhubungan RI," kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (22/10).
Dia menambahkan, stimulus tarif dari Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), juga akan diimplementasikan sesegera mungkin. Khususnya, mengenai peniadaan tarif Passenger Service Charge (PSC) pada komponen tarif tiket pesawat terhitung mulai 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.
Subsidi itu, kata dia akan diterapkan di 10 bandar udara yang dilayani Garuda Indonesia dari 13 bandar udara yang telah ditentukan Pemerintah. "Di tengah tantangan kinerja industri penerbangan pada masa pandemi Covid-19 ini, hadirnya stimulus PJP2U ini tentunya menjadi langkah signifikan yang kami harapkan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara," tambah dia.
Dengan adanya kebijakan stimulus itu, Irfan berharap agar hal itu bisa memberi dampak positif pada peningkatan tren pergerakan penumpang di penerbangan domestik. "Ini juga menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi industri penerbangan nasional di tengah Pandemi Covid-19 ini", jelas Irfan.
Bandara yang dimaksud adalah, Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG), Bandara Sam Ratulangi (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), dan Bandara Adi Sucipto (JOG).