Rabu 04 Nov 2020 14:01 WIB

Kemenparekraf: Agenda MICE Wajib Terapkan Protokol CHSE

Jangan sampai sektor MICE jadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pameran produk UMKM sebagai salah satu bagian wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE). Kemenparekraf menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE dalam penyelenggaraan wisata MICE.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Pameran produk UMKM sebagai salah satu bagian wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE). Kemenparekraf menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE dalam penyelenggaraan wisata MICE.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menegaskan penyelenggaraan kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) serta penyelenggaraan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Rizki Handayani, menjelaskan, penyelenggaraan MICE dan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dan menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, pihak internal Kemenparekraf harus mendorong para pemangku kepentingan termasuk penyelenggara kegiatan untuk mengimplementasikan penerapan kesehatan secara disiplin.

Baca Juga

Sebab, sektor MICE ini melibatkan banyak pihak mulai penyelenggaranya, peserta, event organizer hingga penyedia jasa logistik kebutuhan kegiatan tersebut. "Sehingga, kita harus peduli agar semua pihak memenuhi dan mengimplementasikan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Rizki.

Rizki menjelaskan, pelaku industri MICE dan kegiatan mengapresiasi panduan protokol kesehatan. Bahkan sudah ada pihak-pihak tertentu yang meminta protokol tersebut diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.

"Kita harapkan, setiap Kemenparekraf menggelar kegiatan, protokol ini bisa diikuti dan dilaksanakan dengan baik. Protokol ini tetap jalan meskipun nantinya vaksin sudah ada," ujar dia.

Rizki juga menjelaskan, saat penyelenggaraan kegiatan, perlu dibentuk satuan tugas yang memonitor protokol CHSE. Karena mereka yang akan memantau pelaksanaan CHSE, sehingga bisa dicontoh kementerian/lembaga lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement