EKBIS.CO, SOLO -- Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo berhasil mendapat sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang ditunjuk oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Asesmen lapangan telah dilaksanakan pada Rabu (18/11).
Direktur TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan, tujuan sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Dalam asesmen tersebut tim audit (asesor) memastikan secara objektif penerapan protokol kesehatan pada dimensi kebersihan, kesehatan keselamatan, dan kelestarian lingkungan telah dijalankan secara benar dan konsisiten. Hal tersebut harus sesuai panduan CHSE sektor pariwisata. Penilaian tersebut terdiri dari 94 indikator.
"Sertifkat CHSE menandakan TSTJ menunjukkan komitmennya dan memberi respons cepat terhadap adanya adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19," kata Bimo seperti tertulis dalam siaran pers, Jumat (20/11).
Proses asesmen berjalan dengan segala aspek audit baik dari dokumen kebijakan maupun peninjauan langsung ke lapangan. Dalam asesmen tersebut, TSTJ mendapat nilai memuaskan dari segala aspek dinyatakan terpenuhi standarnya. Hasil asesmen lapangan langsung diserahkan oleh tim audit kepada Direktur TSTJ.
"Maka dengan dengan diterimanya sertifikat ini TSTJ menjamin akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang berkunjung ke TSTJ agar tetap aman dan nyaman," kata Bimo.