EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mendorong sektor UMKM dapat bangkit akibat pandemi Covid-19. Adapun upaya yang dilakukan dari subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan berbagai instrumen dana bergulir yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM, termasuk baitul mal wat tamwil (BMT) dan pembiayaan ultra mikro (UMi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setiap kementerian/lembaga memiliki program masing-masing untuk mendorong UMKM bangkit setelah dihantam badai pandemi. Kementerian Keuangan misalnya, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah memberikan keringanan pajak. Omzet UMKM sampai Rp 4,5 miliar per tahun dibebaskan pajaknya.
"Mereka diberikan pembebasan pajak, sampai Rp 4,5 miliar omzetnya tidak perlu membayar pajak, hingga pajak final yang sangat kecil," ujar Sri Mulyani saat webinar Forum Kedutaan Besar AS bertajuk Perempuan dalam Fintek, Kamis (11/8/2022).
Kemudian lembaga di bawah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai juga memberikan pemihakan kepada UMKM. Tugas mereka tidak hanya memungut penerimaan negara saja, melainkan memberdayakan UMKM dengan membuat pusat pemberdayaanya.
"Instansi di bawah kementerian keuangan ini di seluruh kanwil-kanwil (kantor wilayah) memiliki berbagai apa yang disebut center atau pusat untuk memberdayakan UMKM," kata dia.
Dirjen Bea Cukai memiliki Bisnis Center yang di dalamnya ada pemberdayaan UMKM. Adapun tujuan pemberdayaan ini agar produk UMKM bisa melakukan ekspor ke luar negeri.
"Ditjen Pajak memiliki bisnis center yang tujuannya untuk menciptakan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan dari perusahaan, meskipun pada taraf yang masih sangat kecil. Itu dari sisi penerimaan," kata dia.