Sabtu 21 Nov 2020 07:38 WIB

ESDM: Potensi PLTS 207,8 GW

Saat ini, pemanfaatan PLTS baru 0,15 gigawatt peak.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang milik PT Vena Energy di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Potensi PLTS di Indonesia sangat melimpah, dengan total potensi mencapai 207,8 Gigawatt (GW). Namun pemanfaatannya saat ini baru mencapai 0,15 Gigawatt peak (GWp).
Foto: Dok Kementerian ESDM
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Likupang milik PT Vena Energy di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Potensi PLTS di Indonesia sangat melimpah, dengan total potensi mencapai 207,8 Gigawatt (GW). Namun pemanfaatannya saat ini baru mencapai 0,15 Gigawatt peak (GWp).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen menggenjot pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Hal ini sebagai salah satu program akselerasi dalam mendongkrak kenaikan porsi energi baru dan terbarukan (EBT).

Pasalnya, potensi PLTS di Indonesia sangat melimpah, dengan total potensi mencapai 207,8 Gigawatt (GW). Namun pemanfaatannya saat ini baru mencapai 0,15 Gigawatt peak (GWp).

Baca Juga

Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM Harris menyampaikan, PLTS menjadi salah satu titik penting dalam grand strategi energi yang saat ini sedang disusun oleh Pemerintah.  Ke depannya PLTS akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama.

Pertama PLTS Atap. Kedua, pengembangan PLTS skala besar dengan target 13.565 Megawatt (MW). Ketiga, program mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) PLN menjadi PLTS plus baterai, juga sebagai back up untuk kondisi darurat.

Dalam memenuhi target porsi EBT dan pemanfaatan energi surya, pemerintah mengupayakan program pengembangan PLTS Atap secara masif.

Harris membeberkan, pengembangan PLTS Atap sudah diinisiasi sejak 10 tahun yang lalu, tetapi saat itu kebijakan belum memberikan respon yang baik sehingga belum dapat berkembang.

Selang beberapa tahun kemudian, PT PLN (Persero) menginisiasi pemanfaatan PLTS Atap dan mampu menarik 600 pelanggan untuk memasang panel surya di rumah.

Menurut Harris, pasca penetapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 terkait PLTS Atap, perkembangan PLTS Atap semakin baik. Per Oktober 2020, ada 2.566 pelanggan dengan total kapasitas sudah 18 MW.

"Memang masih sangat kecil dibandingkan dengan pembangkit yang ada, tetapi secara individual sangat memberikan manfaat kepada pelanggan. Saya rasa mekanisme bisnis untuk pengembangan PLTS Atap sangat mudah saat ini, tinggal bagaimana kita mengakselerasi dan memotivasi untuk bisa memasangnya,” jelas Harris, Sabtu (21/11).

Dia menyampaikan, pemerintah tak menutup peluang untuk memperbaiki regulasi guna memberikan kemudahan dalam waktu yang tidak lama. "Kami masih akan melakukan revisi dalam rangka perbaikan PLTS Atap ini sehingga menjadi lebih menarik,” ucap Harris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement