Selasa 24 Nov 2020 00:31 WIB

Sri Mulyani: Libur Panjang tidak Dorong Konsumsi

Momentum libur panjang justru meningkatkan kasus Covid-19

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, liburan panjang tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, momentum libur panjang justru kerap menggambarkan kenaikan tingkat penyebaran virus corona (Covid-19).

Korelasi tersebut digambarkan Sri berdasarkan situasi pada Oktober. Hari kerja pada bulan lalu tercatat mengalami penurunan dari 23 hari pada 2019 menjadi hanya 19 hari pada tahun ini karena beberapa libur diperpanjang.

Baca Juga

Dalam kondisi normal, Sri menjelaskan, hari libur sama saja dengan peningkatan interaksi masyarakat yang akan mendorong konsumsi. Tapi, situasi berbeda terjadi pada masa pandemi Covid-19 yang disebutkan sebagai dampak unintended atau efek yang tidak diharapkan terjadi.  

"Pada libur panjang justru jumlah Covid naik tapi indikator ekonomi tidak membaik atau tidak terjadi konsumsi yang diharapkan," tuturnya dalam paparan kinerja APBN secara  virtual, Senin (23/11).

Dengan kondisi tersebut, Sri menekankan, pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan libur panjang pada akhir tahun. Sebab, pada Desember, jumlah hari kerja tercatat mengalami penurunan signifikan yakni dari 21 hari pada tahun lalu menjadi hanya 16 hari. Perhitungan ini berlaku apabila libur panjang jadi diberlakukan.

Pemerintah diketahui menetapkan libur hari raya Natal pada 24-25 Desember yang dilanjutkan cuti bersama akhir tahun pada 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran lalu. Hari libur ini masih ditambah dengan tanggal merah 1 Januari 2020 yang jatuh pada Jumat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jatah cuti bersama pada akhir tahun dikurangi. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin oleh Muhadjir Effendy akan segera melakukan rapat koordinasi antar kementerian/ lembaga untuk membahas hal tersebut. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement