Selasa 24 Nov 2020 15:31 WIB

Kementan: Lahan Tebu Terus Berkurang, Daya Saing Menurun

Daya saing industri produsen gula pun ikut mengalami penurunan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Luas lahan perkebunan tebu dalam negeri terus mengalami penurunan. Sementara itu, daya saing industri produsen gula pun ikut mengalami penurunan. Evaluasi menyeluruh sektor perkebunan tebu nasional dibutuhkan untuk bisa mencapai swasembada tahun 2023 mendatang.
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Luas lahan perkebunan tebu dalam negeri terus mengalami penurunan. Sementara itu, daya saing industri produsen gula pun ikut mengalami penurunan. Evaluasi menyeluruh sektor perkebunan tebu nasional dibutuhkan untuk bisa mencapai swasembada tahun 2023 mendatang.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Luas lahan perkebunan tebu dalam negeri terus mengalami penurunan. Sementara itu, daya saing industri produsen gula pun ikut mengalami penurunan. Evaluasi menyeluruh sektor perkebunan tebu nasional dibutuhkan untuk bisa mencapai swasembada tahun 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, memaparkan, luas lahan perkebunan tebu pada 2015 mencapai 445,6 ribu hektare. Namun, terus mengalami penurunan hingga 2019 menjadi hanya 411,435 ribu ha. Adapun pada tahun ini, mulai mengalami kenaikan tipis menjadi 416,9 ribu hektare.

Adapun untuk produktivitas tebu, juga mengalami tren yang sama. Di mana, pada 2015 produktivitas tebu mencapai 67,69 ton per ha namun terus menurun menjadi 67,39 ton per ha. Tahun 2020, produktivitas diproyeksikan naik 69,02 hektare.

Lebih lanjut, dalam kinerja produksi gula tahun 2015 mencapai 2,4 juta ton lalu terus menurun menjadi 2,22 juta ton tahun 2019. Tahun ini, produksi ditargetkan mencapai 2,23 juta ton.

"Memang benar ada penurunan luasan, dan daya saing yang juga berkurang karena dia menggunakan lahan irigasi sehingga rebutan dengan komoditas padi dan jagung," kata Kasdi dalam ational Sugar Summit yang digelar secara virtual, Selasa (24/11).

Kasdi mengatakan, diperlukan terobosan kebijakan agar masalah yang dihadapi sektor perkebunan tebu bisa diatasi. Pemerintah, kata dia, selain mulai intensifikasi dan ekstensifikasi pada tahun ini, juga mendorong pendirian pabrik gula baru.

Sepanjang 2014-2019, Kasdi mengatakan terdapat penambahan 10 pabrik gula baru. Namun, dua di antaranya yakni PT Jhonlin Batu Mandiri di Bombana, Sulawesi Tenggara dan PT Muria Sumba Manis di Sumba Timur, NTT baru memulai produksi pada tahun ini. Ia mengatakan, setidaknya dibutuhkan lima tambahan pabrik gula baru untuk bisa menaikkan produksi dalam negeri.

Pemerintah, kata Kasdi, telah memberikan insentif bagi investor yang ingin membangun pabrik gula. Persyaratan pembangunan pabrik dengan kapasitas giling 12 ribu tone cane per day (tcd) harus memiliki kebun tebu minimal 24 ribu hektare. Dengan insentif yang ada, pelaku usaha diperbolehkan mendatangkan gula kristal rafinasi (GKM) terlebih dahulu untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) yang dikonsumsi masyarakat sembari terus membangun kebun.

Insentif tersebut, diberikan untuk mengurangi adanya ketimpangan antara kapasitas giling dengan bahan baku yang diolah. Insentif tersebut diberikan selama 5 tahun untuk pabrik di Jawa dan 7 tahun bagi pabrik di luar Jawa.

"Ini diharapkan nantinya pabrik benar-benar bisa mengolah gula seluruhnya dari tebu yang ditanam. Kalau tidak begini, akan sulit mencapai ketegasan swasembada secara nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengarah Asosiasi Gula Indonesia, Dwi Satriyo Annurogo, mengatakan, keinginan pemerintah untuk mencapai swasembada gula harus dikejar dengan penambahan pabrik gula baru. Ia mengatakan, tingginya impor gula saat ini harus menjadi evaluasi bagi setiap pemangku kepentingan. Baik dari sisi pemerintah, DPR, maupun industri.

"Kita tau kebijakan gula sudah ada beberapa yang diterbitkan dan terus dievaluasi, apa yang harus dilakukan secara mendasar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, rata-ratap produksi gula nasional hanya 2,2 juta ton per tahun. Adapun kebutuhan gula konsumsi per tahun mencapai 2,8 juta ton dan gula industri 3,62 juta ton. Dengan kata lain, angka impor gula per tahun saat ini mencapai lebih dari 4 juta ton.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement