EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melaksanakan virtual bilateral meeting dengan Menteri Iklim, Energi, dan Utilitas Denmark Dan Jorgensen. Kedua menteri membahas kerja sama Indonesia dengan Denmark.
Kerangka kerja sama tersebut meliputi Indonesia Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), kebijakan iklim dan energi lainnya, dan rencana peningkatan investasi Denmark di Indonesia.
Di samping itu, dalam pertemuan virtual ini juga dilakukan penandatanganan resmi Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark bidang Energi Terbarukan, Bersih dan Konservasi Energi yang. Ini merupakan pembaruan dari MoU yang ada dan sekaligus memfasilitasi kerja sama INDODEPP dan kegiatan kerjasama energi lainnya di masa depan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sejak penandatanganan MoU EBT antara Indonesia0Denmark pada 2015 lalu, Denmark telah menjadi negara yang berperan penting bagi Indonesia. "Melalui MoU tersebut, bersama-sama dengan Denmark, kami menjalin kerjasama yang strategis di bidang Energi, di antaranya Energy Modelling, Integrasi EBT, dan efisiensi energi," ungkap Arifin.
Penandatanganan Protokol Amandemen Kedua Indonesia-Denmark ini, lanjutnya, menjadi bentuk keseriusan kedua negara dalam mencapai tujuan INDODEPP 2020-2025 yakni memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan.
Hal tersebut guna memenuhi target NDC, target SDG7 dan SDG13; serta pencapaian target 23 persen energi terbarukan pada 2025.