EKBIS.CO, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mengajak masyarakat dapat menanamkan budaya menabung sejak dini. Hal ini sejalan program otoritas untuk memperluas Rekening Pelajar (Kejar) ke berbagai daerah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan pihaknya menargetkan inklusi keuangan 90 persen pada 2024 mendatang. Saat ini tercatat baru 36,27 juta pelajar yang memiliki rekening tabungan di bank.
"Rekening pelajar ada 36,27 juta atau sekitar 49 persen dari jumlah pelajar. Kami akan dorong terus kalau bisa tahun depan kalau bisa sampai 70 persen,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/12).
Menurutnya dari total tersebut, 25,7 juta rekening diantaranya berasal dari program Simpanan Pelajar (Simpel) dengan nilai simpanan sebesar Rp 5,34 triliun.
"Sisanya itu dari program Kejar. Kalau Kejar nilai rekeningnya Rp 20,7 triliun," ucapnya.
Program Simpel sendiri, kata Tirta, ada lebih dulu ketimbang Kejar. Tetapi, tujuannya bukan spesifik untuk inklusi keuangan, melainkan agar pelajar terdidik dan memiliki budaya menabung.
"Kita dorong terus karena kita ingin membuat budaya baru, budaya menabung, budaya hidup hemat, yang nantinya diharapkan jadi sebuah karakter. Jadi kalau ingin membeli sesuatu hasil dari menabung," jelasnya.
Meski masih di bawah 50 persen, Tirta optimistis pelajar yang akan membuka rekening bank pada tahun depan akan semakin meningkat. Menurutnya dengan membiasakan anak untuk menabung, maka sama juga mengajarkan mereka untuk menghargai sebuah proses.
Contohnya, ketika mereka ingin membeli sesuatu barang, maka dengan biasa menabung, karakternya terbentuk untuk mengumpulkan uang terlebih dahulu ketimbang meminta-minta ke orang tua.
“Jadi ini budaya yang baik sejak dini dan diharapkan jadi sebuah karakter. Kalau ingin membeli sesuatu itu hasil dari menabung,” ujarnya.
Untuk memuluskan program Kejar, OJK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama dengan meluncurkan program 1 rekening 1 pelajar (Kejar).
"Kami mendapatkan dukungan baik dari dinas di tingkat provinsi, Kementerian Agama, Kemendikbud, untuk ini. Jadi sudah diterbitkan 113 surat edaran dari Pemda kemudian ada nota kesepahaman, kemudian komitmen kerja bersama juga ada," ucapnya.