Jumat 11 Dec 2020 09:24 WIB

Bank Syariah Hasil Merger Bakal Kelola Aset Rp 214,6 Triliun

Bank syariah hasil merger akan memiliki modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Merger bank syariah BUMN
Foto: Tim infografis Republika
Merger bank syariah BUMN

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Rencana penggabungan usaha PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah semakin dimatangkan. Saat ini perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang memuat tambahan penjelasan ihwal struktur, nama, dan logo bank baru telah dilakukan. 

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN, Hery Gunardi, mengatakan bank syariah hasil merger ini akan bernama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. "Seluruh proses dan tahapan-tahapan merger akan terus dikawal hingga penggabungan ketiga bank syariah BUMN selesai dilakukan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/12). 

Baca Juga

Hery memastikan segala rencana perubahan dan penyesuaian operasional telah sesuai dengan tujuan dan kegiatan operasional bank hasil merger, yang memiliki visi menjadi Top 10 bank syariah terbesar di dunia dalam 5 tahun ke depan dan sebagai Top 10 bank terbesar di Indonesia.

Bank Hasil Penggabungan nanti akan memiliki aset senilai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Adapun jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam lima tahun ke depan.

Selain memiliki aset dan modal inti besar, Bank Hasil Penggabungan juga akan didukung dengan keberadaan lebih dari 1.200 cabang, 1.700 jaringan ATM, serta didukung 20.000 lebih karyawan di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.

Dari segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), produk layanan berbasis emas, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.

Dari segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. 

Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.

Dari segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.

Bank Hasil Penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS. Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah dua persen dan publik 4,4 persen.

Struktur pemegang saham tersebut merupakan berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan. Tambahan Informasi dan/atau Perubahan Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait, baik di sektor pasar modal dan perbankan. 

Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pihak saat ini terus mengawal proses penggabungan termasuk memperoleh persetujuan dari seluruh regulator terkait untuk mencapai tanggal perkiraan efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Perubahan Ringkasan Rencana Merger, yakni 1 Februari 2021.

Dari sisi layanan, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung. Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement