Jumat 11 Dec 2020 14:42 WIB

OJK Dorong Target Inklusi Keuangan Lewat Pembukaan Tabungan

Ini dilakukan dengan mendigitalisasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021-2025 sebagai jurus baru untuk mengejar target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. TPAKD juga diharapkan bisa memperluas akses keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan TPAKD akan fokus mengejar target akselerasi pembukaan rekening tabungan dan pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah. Hal ini dilakukan dengan mendigitalisasi produk dan layanan keuangan kepada masyarakat, misalnya terkait pembukaan rekening kepada pelajar pada 2021-2022.

Baca Juga

“Cara lain dengan meningkatkan pemanfaatan keuangan syariah mulai 2023 dan memanfaatkan layanan keuangan non-bank pada 2024. Selanjutnya, juga akan dilakukan melalui akselerasi pemanfaatan produk keuangan di pasar modal pada 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/12).

Menurutnya peta jalan TPAKD tidak hanya disusun oleh OJK saja. Hal itu juga disusun dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB).

“Perluasan akses keuangan melalui TPAKD juga diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Wimboh mencatat saat ini sudah ada 32 TPAKD di provinsi dan 176 TPAKD di kabupaten/kota. Adapun totalnya sebanyak 224 TPAKD di seluruh Indonesia.

"Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar," ucapnya.

Sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 76,19 persen pada 2019 dan literasi keuangan 38,03 persen pada akhir tahun lalu. Dari sisi lain, OJK turut memberi penghargaan kepada sejumlah TPAKD di daerah yang dinilai berhasil memberikan inovasi dan implementasi memuaskan bagi penguatan akses keuangan.

Bagi kategori provinsi, TPAKD Sulawesi Selatan terpilih menjadi provinsi dengan implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan terbaik. Lalu, TPAKD Jawa Tengah menjadi provinsi dengan inovasi pengembangan program inklusi keuangan terbaik.

Kemudian, TPAKD Jambi sebagai provinsi dengan program pemberdayaan UKM terbaik dan TPAKD Sumatera Utara sebagai provinsi dengan penyediaan akses keuangan terbaik.

Sedangkan tingkat kabupaten/kota, TPAKD Kota Malang menjadi kabupaten/kota dengan inovasi terbaik dalam program kredit/pembiayaan melawan rentenir. Selanjutnya, TPAKD Kabupaten Kebumen menjadi kabupaten/kota dengan implementasi program pembiayaan mikro berbiaya rendah bagi UKM.

TPAKD Kabupaten Kerinci terpilih menjadi kabupaten/kota dengan implementasi program pemberdayaan desa terbaik dan TPAKD Kabupaten Langkat sebagai kabupaten/kota dengan penyediaan akses keuangan terbaik. OJK juga memberi penghargaan kepada pendatang baru, yaitu TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai kabupaten/kota pendorong pembiayaan kepada sektor unggulan terbaik dan TPAKD Kabupaten Purbalingga sebagai kabupaten/kota pendorong pembiayaan kepada sektor UKM terbaik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement