EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank-bank yang akan bergabung menjadi Bank Syariah Indonesia telah mengajukan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat merger. Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi mengatakan izin pada regulator ini adalah langkah selanjutnya dari proses penggabungan.
"Semua proses sebelumnya sudah dijalani dengan lancar dan selanjutnya adalah izin pada OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan," katanya dalam konferensi pers virtual Penandatanganan Akta Penggabungan Usaha, Rabu (16/12).
Sebelumnya, proses izin berlangsung terkait pasar modal dengan puncaknya RUPSLB BRI Syariah yang telah dilaksanakan Selasa (15/12). Hery mengatakan sejak Maret 2020, timeline proses merger berjalan sesuai yang ditetapkan hingga pada hari ini penyetujuan Akta Penggabungan Usaha.
Didalamnya terdapat nama bank baru yakni Bank Syariah Indonesia, beserta logo dan kepengurusan baru. Hery mengatakan saat ini semua pihak sibuk menyiapkan berbagai hal, seperti cabang, teknologi, produk, digital banking hingga sumber daya manusia.
Direktur BRI Syariah, Ngatari menambahkan, BRI Syariah pada hari ini telah mengajukan sejumlah dokumen administrasi penting pada OJK terkait merger. Diharapkan proses kali ini pun berjalan dengan lancar. Ia menjamin layanan akan tetap berjalan normal dan optimal.
"Selama prosesnya kami pastikan semua layanan berjalan normal, nasabah dalam melakukan transaksi, dan lainnya," katanya.
Ngatari menambahkan, proses integrasi layanan dan infrastruktur akan berjalan mulai 1 Februari 2021 bersamaan dengan legal merger. Integrasi tersebut paralel dilakukan dengan tetap memprioritaskan kebutuhan semua pihak, baik karyawan, nasabah, maupun mitra.
Selama proses integrasi, keamanan data dan dana nasabah akan terjaga sesuai aturan yang berlaku. Bank akan berupaya untuk menghindari risiko dan berhati-hati atas gangguan seminimal mungkin. Bank juga akan tetap kooperatif dan komunikatif memberikan informasi pada nasabah.