Sesuai program pemerintah melalui Kementerian BUMN, Bank Syariah Indonesia akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai, juga melalui sinergi dengan bank-bank Himbara. Hingga September 2020, nilai total pembiayaan UMKM yang disalurkan ketiga bank syariah Himbara anggota merger mencapai Rp 36,36 triliun.
Jumlah itu terdiri dari pembiayaan UMKM dari PT Bank BRISyariah Tbk. sebesar Rp 18,7 triliun, PT Bank Syariah Mandiri Rp 11,67 triliun, dan PT Bank BNI Syariah Rp 5,99 triliun. Pengurus Pusat Muhammadiyah, pada Selasa (22/12), telah menyampaikan agar Bank Syariah Indonesia dapat tumbuh menjadi bank syariah yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya untuk sebesar-besarnya hajat hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
PP Muhammadiyah juga mendorong Bank Syariah Indonesia agar memiliki kebijakan khusus untuk mengakselerasi pemberdayaan, penguatan, serta pemihakan terhadap UMKM dan masyarakat kecil. Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan kinerja dan keberhasilan BSI hendaknya tidak dinilai dari laba, tetapi sejauh mana membantu menciptakan lapangan kerja dan tujuan sosial meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Kebijakan tersebut dapat mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi sekaligus terwujudnya pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Bank Syariah Indonesia sesuai wataknya sebagai bank syariah sangat tepat apabila mendeklarasikan diri sebagai bank yang fokus kepada UMKM untuk percepatan perwujudan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif di negeri ini.