Agung berharap anggota atau para pihak di internal Muhammadiyah untuk menahan diri dan tidak membuat pernyataan, sikap, dan langkah sendiri-sendiri.
“Jika ada pandangan dan kontribusi pemikiran berkaitan hal tersebut mohon disampaikan terlebih dahulu melalui mekanisme organisasi,” tutur Agung.
“Segala hal yang berkaitan dengan kebijakan perbankan dan apapun yang berkaitan dengan urusan organisasi sepenuhnya menjadi perhatian dan kebijakan resmi PP Muhammadiyah. Semua pihak agar tetap seksama dalam koridor sistem karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang besar dan segala sesuatunya berdasar ketentuan Persyarikatan,” pungkasnya. (ppmuh)
Pernyataan PP Muhammadiyah tentang Bank Syariah Indonesia https://www.suaramuhammadiyah.id/2020/12/22/pernyataan-pp-muhammadiyah-tentang-bank-syariah-indonesia/