Ahad 27 Dec 2020 09:06 WIB

UE-Inggris Umumkan Pakta Perdagangan yang Berlaku 1 Januari

Inggris berhenti menjadi anggota resmi Uni Eropa pada 31 Januari 2020

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, kanan, menyambut Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelum pertemuan di kantor pusat Uni Eropa di Brussel, Rabu, 9 Desember 2020. Uni Eropa (UE) dan Inggris mengumumkan perjanjian berskala besar yang kemungkinan akan mengatur sektor perdagangan mulai 1 Januari 2021.
Foto:

Tetapi, hambatan lain akan ditingkatkan karena Inggris kehilangan akses ke pasar besar yang hanya dapat dijamin oleh keanggotan. Mulai dari akses ke perairan untuk penangkapan ikan hingga pasar energi dan mencakup sektor sehari-hari yang sangat penting bagi warga seperti pengaturan travelling hingga pertukaran pelajar.

Negara-negara anggota UE diproyeksikan dapat mendukung perjanjian tersebut selama sepekan ke depan. Legislator Inggris sendiri akan memberikan suara pada Rabu (30/12). Meskipun mereka sudah menyetujuinya, perjanjian ini hanya akan berlaku setelah Tahun Baru mengingat Parlemen Eropa juga harus menyampaikan pendapatnya.

Pada akhir pekan lalu, anggota parlemen EU mengatakan, tidak ada cukup waktu untuk memeriksa teks dengan benar sebelum tenggat waktu. Jika proses persetujuan berjalan lancar, mereka baru bisa memberikan suara terhadap dokumen perjanjian pada Januari dan Februari.

Terlepas dari kesepakatan tersebut, ada beberapa pertanyaan yang belum terjadi di banyak bidang, termasuk kerjasama keamanan. Inggris akan kehilangan akses ke informasi real time untuk beberapa database penegakan hukum UE. Jasa keuangan Inggris yang bergantung banyak ke pasar UE juga belum mendapatkan kepastian.

 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement